Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan
Organisasi Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan (LSPro-HP) dibentuk berdasarkan Pemberlakuan Wajib Standar Nasional Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan dan Peraturan Direktur Jendral Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Nomor 05/PER-DJP2HP/2014 tentang Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan yang berlokasi di Jl. Raya Setu No. 70, Cipayung Jakarta Timur 13880 Telp./Fax. (021) 84997969/84999370.
- LSPro-HP adalah merupakan lembaga nonstruktural yang bersifat mandiri dan berada di bawah tanggung jawab Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Kementrian Kelautan dan Perikanan
- LSPro-HP merupakan lembaga yang bersifat independen, impartial, dan professional dalam operasinya
- LSPro-HP selalu menggunakan standar produk yang diakui oleh stakeholder dan dilaksanakan dengan prinsip efektif dan efisien
- LSPro-HP telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional dengan Nomor LSPr-40-IDN tahun 2013
Motto
"Pelayanan CERDIK (Cepat, Efisien, Rapi, Dedikatif, Inovatif dan Kompetitif")
Kode Etik
Seluruh personel LSPro-HP menyatakan bahwa :
- Akan selalu konsisten memenuhi syarat dan aturan dari LSPro-HP
- Selalu menjaga kenetralan dalam bertugas di LSPro-HP sehingga bebas dari kemungkinan konflik kepentingan yang timbul dari hubungan kerja
- Tidak terpengaruh adanya tekanan, baik yang bersifat komersial maupun non komersial
- Menjaga kerahasiaan atas informasi yang diperoleh dalam proses evaluasi produk hasil perikanan, kecuali disyaratkan oleh peraturan perundangan Republik Indonesia
Maklumat Pelayanan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI
“Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kami siap memberikan kompensasi kepada pengguna layanan bila pelayanan tidak sesuai standar pelayanan serta melakukan pelayanan secara terus-menerus”
Manfaat Produk Bertanda SNI
- Produk sudah memenuhi SNI sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen
- Membantu mempromosikan produk hasil perikanan
- Memberikan motivasi pembinaan oleh instansi terkait
- Melindungi konsumen dari produk yang membahayakan kesehatan
- Produk mampu berdaya saing secara domestik dan internasional
- Meningkatkan pengendalian manajemen resiko yang konsisten, kontinyu dan mampu telusur
Produk Hasil Perikanan BerSNI
Produk-produk hasil perikanan yang telah bersertifikat SNI melalui LSPro-HP dapat dilihat dalam laman BANG BENI BSN
Persyaratan Dasar
- Pengisian formulir aplikasi sertifikat/re-sertifikat produk hasil perikanan dengan melampirkan persyaratan administrasi
- Kaji ulang permintaan (audit kecukupan) dan persetujuan pelaksanaan sertifikasi
- Asesmen awal ke perusahaan/pabrik
- Evaluasi hasil sertifikasi dan pengesahan sertifikat
- Survailen
Pelayanan SPPT SNI
LSPro-HP melayani sertifikasi dalam rangka SPPT SNI Produk sesuai dengan ruang lingkupnya yaitu dengan pelayanan setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.30 WIB. LSPro-HP menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, LSPro-HP siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Biaya sertifikasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang telah ditetapkan.
Permohonan Sertifikasi SNI Online dapat diakses melalui tautan Portal Pengajuan Sertifikasi SNI Online
Pedoman Proses Sertifikasi Produk Hasil Perikanan dapat dibaca lebih lanjut disini
Form Permohonan SPPT SNI Wajib dapat di download disini
Form Permohonan Sertifikat Kesesuaian SNI Wajib dapat di download disini
Form Permohonan Sertifikasi SNI Sukarela dapat di download disini
Salinan PP No.85 Tahun 2021 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Kelautan Perikanan dapat di download disini
Lampiran Salinan PP No.85 Tahun 2021 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Kelautan Perikanan dapat di download disini
Klien LSPro-HP
Daftar Klien LSPro-HP Balai Besar Pengujian Penerapan Hasil Perikanan per Mei 2023 dapat dilihat disini