FAQ
FAQ Balai Pengujian kesehatan Ikan dan Lingkungan Serang
Q: Apakah BPKIL Serang bisa melakukan pengujian logam berat?
A: Bisa, pengujian logam berat yang dapat dilakukan seperti Pb, Cd, Hg, Cu, As, Sn, Zn, Mn, Co, Se.
Q: Apakah di BPKIL Serang bisa dilakukan pengujian virus menggunakan real time PCR ?
A: Bisa, BPKIL bisa menguji virus dengan metode PCR Kuantitatif (real time PCR/ qPCR) dan PCR Konvensional.
Q: Apakah BPKIL Serang dapat melakukan penanganan jika terdapat kasus mendadak yang dialami oleh pembudidaya? Dan bagaimana cara untuk mendapat bantuan penanganan tersebut?
A: BPKIL Serang dapat langsung melakukan penanganan untuk kasus mendadak pada pembudidaya. Hal ini dikarenakan BPKIL Serang memiliki tim Emergency Response yang selalu siap untuk membantu pembudidaya atau dari pihak manapun jika ada kasus mendadak yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Bantuan dapat dilakukan dengan menghubungi call center via wa atau sms ke no 081310373999, melalui email: BPKIL.serang@gmail.com atau lab.BPKIL@gmail.com , atau telepon di no 0254650431.
Q: Jika ingin melakukan pengujian PCR untuk virus, bagaimana kondisi sampel yang memungkinkan untuk pengujian tersebut?
A: Diharapkan kondisi sampel dalam keadaan hidup
Mati, didinginkan < 6 jam
Terfiksasi (Ethanol : Gliserol yaitu 70 : 30)
Mati, Simpan beku
Mati < 12 Jam
Q: Untuk pengujian ALT Bakteri/ Vibrio volume sampel pengujian apakah bisa 15-50 ml?
A: Bisa, pengujian masih dapat dilakukan dengan volume tersebut. Dikarenakan pengujian ALT Bakteri/ Vibrio tidak memerlukan volume yang banyak untuk pengujian.
Q: Untuk Konsultasi terkait obat ikan apakah dapat dilakukan secara zoom dan pendaftaran uji mutu maupun lapang dapat dilakukan secara online?
A: Konsultasi obat ikan dapat dilakukan secara zoom, dimana nanti akan ada kesepakatan waktu untuk konsultasi antara stakeholder dengan instansi. Selain itu, pendaftaran uji mutu maupun uji lapang obat ikan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SiPrima (WAGateway) melalui no 081388880364.