Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

BALAI PERIKANAN BUDIDAYA LAUT LOMBOK
DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN BUDIDAYA
×

KKP

Kilas Berita  
Sejarah BPBL Lombok

SEJARAH

BPBL-Lombok

Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok Merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Balai Ini dirintis sejak Tahun 1990 sebagai bagian dari proyek pengembangan Balai Budidaya Laut Lampung yang mempunyai tugas mengembangkan perikanan budidaya di Nusa Tenggara Barat yang berlokasi di Dusun Gerupuk, Desa Sengkol, Kec Pujut, Kabupaten Lombok Tengah -  NTB dengan luas areal 30.000 m2 (3 Hektar)

Melihat tuntutabn tugas dan fungsi yanbg terus berkembang, maka pada tahun 1995 berubah menjadi Loka Budidaya Laut Lombok yang secara kelembagaan dipimpin oleh seorang pejabat eselon IV yaitu Kepala Loka Budidaya Laut Lombok, dengan wilayah kerja meliputi Propinsi Bali, NTB, dan NTT. Berbagai sarana dan prasarana terus ditingkatkan untuk mendukung pengembangan budidaya laut, sehingga pada tahun2000 dilakukan penambahan lokasi pengembangn di Dusun Gili Genting, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat-NTB. Lokasi baru terebut dilengkapi berbagai fasilitas budidaya, abik di darat maupun di laut.

Maps

Loka Budidaya Laut Lombok terus berkembang dengan tingkat mobilitas yang tinggi, sehingga pada tahun 2004 kegiatan administrasi perkantoran yang semula di Gerupuk dipindahkan ke Sekotong yang kini menjadi kantor pusat. Pada tahun 2006, stasiun ini berubah menjadi Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok, dengan struktur organisasi yang terdiri dari Kepala Balai dibantu 3 pejabat struktural yaitu: 1) Kepala Subbagian Tata Usaha; 2) Kepala Seksi Uji Terap Teknik dan Kerjasama; 3) Kepala Seksi Pengujian dan Dukungan Teknis; serta Kelompok Jabatan Fungsional. Pada tahun yang sama diperluas area kegiatan melalui penambahan asset tanah seluas 15.000m2 (1,5Ha), sehingga luas lahan di Sekotong menjadi 21.000m2 (2.1 Ha). Dengan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.6/PERMEN-KP/2014, struktur organisasi serta tugas dan fungsi diubah menjadi Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Lombok.

BPBL Lombok   20 September 2019   Dilihat : 4439



Artikel Terkait: