Pelaksana Layanan Publik
Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala BPBAT Tatelu Nomor 45/BPBAT-T/TU.111/I/2020 tentang Perubahan atas Surat Keputusan Kepala BPBAT Tatelu Nomor 83/BPBAT-T/TU.111/I/2019 tentang Tim Pelayanan Publik di BPBAT Tatelu, maka berikut dibawah ini Nama-Nama Petugas Pelayanan Publik di BPBAT Tatelu.
- Fernando Simanjuntak, S.St.Pi sebagai Penanggung Jawab
- Jasmin J. Watung, S.Pi sebagai Koordinator
- Syauqi Hidayah, S.Pi, M.Si sebagai Ketua Layanan Jasa
- Martua Simangunsong, S.Si sebagai Ketua Layanan Produk
- Algemiro Malatunduh, S.Pi sebagai Sekretaris
- Devie Limpong, S.Ik sebagai Bendahara
- Christy Kaunang sebagai Front Office
- Deivi Kaparang, S.Pi sebagai Kasir
- Jacson Saruan sebagai Anggota Packing dan Transportasi
- Ahmad Suardi, A.Md sebagai Anggota Packing dan Transportasi
- Abdul Aziz sebagai Anggota Packing dan Transportasi
Sistem Pelayanan
Layanan via kantor : Ruang Pelayanan Publik Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Tatelu, Jl. Pinilih Jaga VI, Desa Tatelu, Kec. Dimembe, Kab. Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.
Layanan melalui telepon/ WA : 081143101886