Kompetensi Personil dan Auditor LS Pro
Kompetensi Personil dan Auditor
Pemilihan personil manajemen dan auditor Balai Perikanan Budidaya Air Payau Takalar ditetapkan berdasarkan kepada pemenuhan kriteria dan kompetensi personil manajemendan auditor sehingga seluruh personil dinyatakan kompeten untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.
Evaluasi unjuk kerja personil sertifikasi dilakukan melalui dua cara yaitu (a) evaluasi kinerja hasil pelatihan yang dilaksanakan setiap saat seorang personil sertifikasi selesai mengikuti pelatihan dan (b) evaluasi kinerja berdasarkan kemampuan melaksanakan tugas dan fungsi baik teknis, administrasi maupun manajemen termasuk disiplin kerja. Pengelolaan personil sertifikasi secara terus menerus ditingkatkan untuk menjamin tersedianya auditor LS Balai Perikanan Budidaya Air Payau Takalar dan Tenaga Ahli Teknis yang handal dan profesional dalam melaksanakan fungsi sertifikasi.