Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meresmikan layanan sistem perizinan online untuk kegiatan usaha perikanan budidaya. Launching perizinan online yang diberi nama “AKUBISA” atau aplikasi kegiatan usaha bisnis akuakultur ini dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, KKP.
Layanan perizinan onlie “AKUBISA” ini merupakan bagian upaya KKP dalam melakukan reformasi perizinan dari awalnya yang dilakukan secara manual atau paper-based ke arah yang berbasis online. Hal ini akan lebih meningkatkan kualitas layanan terutama ketepatan dan efisiensi waktu layanan, sebagai upaya memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. Presiden Joko Widodo selalu menegaskan pentingnya memutus rantai perizinan untuk mewujudkan iklim usaha dan investasi yang positif. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan hal tersebut saat meresmikan aplikasi “AKUBISA” di Hotel Allium Tangerang, Senin (23/10).
Slamet menambahkan bahwa layanan perizinan online “AKUBISA” diharapkan akan menjadi titik tolak dalam memberikan pelayanan perizinan usaha yang lebih terkontrol, terpantau, cepat, tepat dan lebih dapat dipertanggunjawabkan. Menurutnya, untuk saat ini pelayanan “AKUBISA” akan digunakan untuk melayani 3 (tiga) aktvitas perizinan yaitu Izin Pemasukan Ikan Hidup (SIAPIH); Surat Izin Pengangkutan Ikan Hidup Hasil Pembudidayaan (SIKPI); dan Rekomendasi Pembudidayaan Ikan Penanaman Modal (RPIPM). Ia mengatakan izin online ini juga akan terkoneksi langsung dengan system monitoring yang ada di Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) dan Bea Cukai. Dengan demikian integrasi system ini akan menjamin ketelusuran, mempermudah kontrol dan penyediaan basis data yang tepat.
“Izin online ini akan menjamin pelayanan lebih efisien, dengan penyelesaian waktu sesingkat mungkin, dapat dilakukan dalam hitungan jam jika syaratnya terpenuhi. Disisi lain, dengan memutus rantai perizinan dengan menggunakan basis online, maka diharapkan potensi kecurangan bisa dikendalikan. Intinya lebih dapat dipertanggungjawabkan dan sudah barang tentu akan memicu tumbunya investasi”, jelas Slamet.
Dalam kesempatan yang sama Teddy Y, Senior Vice Presiden Government and institutional II Group bank Mandiri dalam keterangannya menyatakan menyambut baik upaya KKP dalam menerapkan aplikasi perizinan online. Ia mengatakan Bank Mandiri akan mendukung upaya KKP dalam mempermudah sistem yang akan dibangun.
“Saat ini bank Mandiri akan mulai menerapkan aplikasi pembayaran online (e-payment) untuk mempermudah pembayaran Penerimaan Nasional Bukan Pajak (PNBP) yang dilakukan KKP. Nantinya Pembayaran PNBP akan lebih cepat, tepat dan lebih dapat dipertanggunjawabkan.
Hingga Oktober 2017 total jumlah izin yang telah diterbitkan melalui Ditjen Perikanan Budidaya untuk ketiga perizinan masing-masing izin pemasukan ikan hidup sebanyak 39 izin ; untuk SIKPI sebanyak 35 izin; dan rekomendasi pembudidayaan ikan penanaman modal sebanyak 2 rekomendasi izin.
Rencana Program Pembangunan Perikanan Budidaya tahun 2018
Sementara itu, untuk tahun 2018, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Perikanan Budidaya terus mendorong program prioritas di berbagai daerah, diantaranya (1) Bantuan benih ikan sebanyak 200 juta ekor; (2) revitalisasi KJA sebanyak 300 unit (1.200 lubang); (3) dukungan sarana usaha budidaya sebanyak 750 paket; (4) pengembangan sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) di 3 lokasi; (5) pengembangan budidaya lele system bioflok sebanyak 300 unit usaha; (6) pengembangan minapadi seluas 500 hektar; dan (7) pengembangan pakan mandiri sebanyak 250 paket.
“KKP focus mendorong program prioritas secara masif dan menyentuh langsung masyarakat pembudidaya dan diharapkan berdampak positif bagi pencapaian kinerja perikanan budidaya. Seperti contohnya, pengembangan budidaya lele bioflok, dan revitalisasi KJA akan secara langsung memicu peningkatan produksi perikanan budidaya. Begitupun program Gerakan Pakan Mandiri (Gerpari) juga telah memicu peningkatan angka NTUPi”, jelas Slamet dalam acara Pembukaan rapat Finalisasi RKAKL dan Singkronisasi Program Perikanan Budidaya di Hotel Allium Tangerang, Minggu(22/10).
Slamet menambahkan, bahwa pihaknya konsen untuk mendorong strategi pengembangan perikanan budidaya melalui klasterisasi kawasan budidaya berbasis komoditas unggulan; penguatan kelembagaan penunjang dalam hal ini koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes); integrasi program dengan lintas sector; dan pengembangan usaha budidaya berbasis inovasi teknologi seperti KJA offshore; bioflok, dan hatchery sistem RAS.
Disamping itu, KKP melalui Ditjen Perikanan Budidaya telah jajaki kesepakatan kerjasama dengan PT. Bank Mandiri (Persero) untuk mendukung pengembangan usaha di bidang perikanan budidaya. Kesepakatan kerjasama yang akan ditindaklanjuti antara lain : pemberian fasilitasi kredit bagi pelaku usaha perikanan budidaya melalui skim kredit mikro; dukungan program corporate social responsibility (CSR) yang akan difokuskan dalam mendukung pengembangan perikanan budidaya; dan fasilitas mini anjungan tunai mandiri (ATM) di Unit Pelaksana Teknis lingkup Ditjen Perikanan Budidaya.
Sementara itu, realisasi pembangunan sub-sektor perikanan budidaya hingga kuartal II tahun 2017 tercatat masing-masing pertumbuhan PDB sector perikanan sebesar 6,53 persen; realisasi produksi perikanan budidaya sebesar 8,15 juta ton; produksi ikan hias sebesar 810,67 juta ekor; Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) yang mengalami perbaikan dengan capaian 99,17 dan Nilai Tukar Usaha Pembudidaya Ikan (NTUPi) sebesar 110,57.
Slamet optimis capaian kinerja pembangunan perikanan budidaya pada tahun ini akan positif. Ia optimis berbagai program strategis perikanan budidaya akan memberikan dampak positif terhadap pengembangan kegiatan usaha budidaya ikan di berbagai daerah. Ia mencontohkan peningkatan angka NTPI dan NTUPi pada kuartal II tahun 2017 memperlihatkan ada perbaikan terhadap daya beli pembudidaya ikan dan peningkatan efefsiensi usaha di bidang perikanan budidaya.
Direktorat jenderal perikanan budidaya 21 November 2017 Dilihat : 2280