Jakarta, -BBRSEKP- Sumber daya perairan umum merupakan bagian dari sumberdaya alam yang dapat menjadi modal dasar pembangunan nasional. Sumberdaya perairan umum terdapat dalam berbagai bentuk antara lain perairan sungai, danau, waduk, rawa, saluran pengairan (saluran irigasi), kolong-kolong bekas galian tambang dan genangan air lainnya.
Fungsi perairan umum khususnya sungai, pertama kali adalah sarana lalu lintas air dan perburuan hewan air yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Selanjutnya dengan berkembangnya kebudayaan manusia, fungsi perairan umum berkembang lebih jauh meliputi beberapa aspek kehidupan manusia. Fungsi perairan umum di negara-negara berkembang sebagai potensi yang menunjang pertumbuhan ekonomi negara.
Perairan umum Indonesia memiliki lebih dari 600 jenis ikan, Jika melihat hal tersebut produksi ikan di perairan umum Indonesia memegang peranan penting bagi penyedia sumber protein ikan, penyedia lapangan pekerjaan, peningkatan ekspor dan peningkatan pendapatan masyarakat nelayan.
Sudah saatnya sumberdaya perikanan perairan umum dikelola dengan baik sesuai dengan kapasitas daya dukungnya yang juga berfungsi multi guna. Untuk itu diperlukan langkah-langkah kearah bagaimana sumber daya perikanan dapat dimanfaatkan dan dikelola secara terpadu dan berkelanjutan.
Buku ini menjelaskan hal-hal yang terkait dengan pengelolaan perikanan tangkap dan budidaya di perairan umum (aspek sosial ekonomi dan kelembagaan) merupakan buku yang cukup penting dalam pengelolaan perikanan di perairan umum. Pada bagian pertama dan kedua dikemukakan pentingnya struktur dan fungsi ekologi dalam kaitannya dengan pengelolaan perikanan di perairan umum secara terpadu pada tingkat Daerah Aliran Sungai (DAS). Sebagai contoh dikemukakan model pengelolaan perikanan perairan umum melalui sistem lelang (lelang lebak lebung) dan dampaknya terhadap pendapatan nelayan yang merupakan hasil studi di wilayah Sumatera Selatan. Disamping perikanan tangkap, dikemukakan pula pengelolaan perikanan budidaya di perairan umum waduk, termasuk kelembagaan pengelolaannya. Termasuk didalamnya dikemukakan bagaimana hubungan antara perairan waduk dengan usaha budidaya sistem keramba jaring apung yang dilaksanakan di perairan waduk tersebut. Di bagian lain juga dikemukakan pengelolaan perikanan pola ko-manajemen dan pola pengelolaan oleh masyarakat. Pola ko-manajemen merupakan pengelolaan perikanan yang menerapkan kerjasama masyarakat dan pemerintah sebagai fasilitator. Selanjutnya dikemukakan pengembangan kelembagaan ekonomi nelayan dan pedesaan perairan umum, sehingga ada prioritas dalam mengembangkan kelembagaan dalam kehidupan masyarakat nelayan.
Buku ini ditulis oleh Peneliti Utama BBRSEKP Prof. Dr. Zahri Nasution yang berpengalaman dalam melaksanakan penelitian perairan umum daratan di berbagai daerah di Indonesia. Sejak tahun 2005 hingga saat ini bertugas sebagai Ketua Kelompok Peneliti Sosial dan Kelembagaan di BBRSEKP. Penulis kedua adalah Bayu Vita Indah Yanti, S.H yang merupakan Peneliti Muda BBRSEKP dengan bidang Kajian Hukum.
(Ditulis oleh : Andakoro Yoga Pratomo)
Admin BBRSEKP 21 November 2018 Dilihat : 7407