Focus Group Discussion (FGD) Struktur dan Kinerja Pemasaran Komoditas Rumput Laut di Sulawesi Selatan
SOSEK NEWS, MAKASSAR, 8 NOVEMBER 2018. Diskusi Kelompok Terarah (Focus Group Discussion - FGD) Kinerja Pasar Komoditas Rumput Laut sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan Riset Permintaan dan Penawaran Produk Hasil Perikanan diselenggarakan di Ruang Rapat Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BBKIPM) Makassar pada hari Kamis, 8 November 2018. FGD dibuka secara resmi oleh Kepala BBKIPM Makassar, Ibu Ir. Siti Chadijah, M.Si. Diskusi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan Maros, Asosiasi Rumput Laut Indonesia, P.T. Bantimurung Indah, P.T. Wahyu Putra Bimasakti, Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Informasi BBKIPM Makassar, Inspektur Mutu lingkup BBKIPM Makassar dan tim peneliti dari BBRSEKP. Tim peneliti dari BBRSEKP adalah Prof (Ris). Dr. Sonny Koeshendrajana, Dr. Siti Hajar Suryawati, Dr. Asnawi, Estu Sri Luhur, S.E., M.Si., Tikkyrino Kurniawan, S.E., M.S.E., dan Freshty Yulia Arthatiani, S.Pi., M.Si.
Dalam sambutannya Ir. Siti Chadijah, M.Si. menyampaikan bahwa untuk bulan Oktober 2018 diketahui rumput laut merupakan komoditas unggulan ekspor nomor dua setelah gurita yang dilalu lintaskan melalui BBKIPM Makassar dengan nilai sebesar 14%. Negara tujuan ekspor utama rumput laut tersebut adalah China dan Chile. Terjamin sistem jaminan mutu Hazard Analysis & Critical Control Points (HACCP) terdaftar dalam 1 wadah atas kerjasama Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) dengan BBKIPM.
“Sulawesi Selatan merupakan provinsi dengan produksi rumput laut terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, Sulawesi Selatan dapat merepresentasikan Indonesia dalam pasar komoditas rumput laut di Indonesia,” ujar Prof (Ris). Dr. Sonny Koeshendrajana, selaku perwakilan dari BBRSEKP dalam sambutan pembukaan.
Penanggung Jawab Pelaksana Output (PJPO) Kegiatan Riset Permintaan dan Penawaran Produk Hasil Perikanan, Estu Sri Luhur, S.E., M.Si. memaparkan maksud dan tujuan FGD dengan pendekatan Structure-Conduct-Performance (SCP). Struktur (structure) suatu industri akan menentukan bagaimana para pelaku industri berperilaku (conduct) yang pada akhirnya menentukan keragaan atau kinerja (performance) industri tersebut. Diskusi kemudian dipimpin oleh Dr. Asnawi, dengan agenda membahas empat hal pokok terkait kinerja pasar yaitu: struktur pasar, perilaku perusahaan, performance pasar dan kondisi eksternal yang mempengaruhi industri rumput laut di Sulawesi Selatan.
Berdasarkan hasil diskusi yang berlangsung dapat diambil beberapa kesimpulan yaitu:
- Rumput laut merupakan komoditas unggulan ekspor dari Provinsi Sulawesi Selatan, di mana 70% diekspor ke negara China. Eskpor rumput laut sebagian besar masih berupa raw material, membuka peluang pengembangan usaha industri olahan rumput laut di dalam negeri.
- Potensi pengembangan budi daya rumput laut masih tinggi. Upaya pengembangan budi daya dikembangkan terutama di wilayah pulau-pulau kecil dan wilayah perbatasan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan amanat pemerintah.
- Rumput laut ditangani oleh 2 (dua) lembaga yang menangani penyelenggaraan perkarantinaan sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh negara tujuan ekspor di Provinsi Sulawesi Selatan adalah Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar dan Balai Besar Karantina Pertanian Makassar.
- Permasalahan dalam industri rumput laut adalah masih rendahnya kualitas rumput laut yang dihasilkan oleh pembudi daya. Permasalahan lainnya adalah masih minimnya diversifikasi produk, persyaratan pasar global, persaingan antar produsen, efisiensi biaya, dukungan teknologi, penanganan limbah.
Ke depannya sebagai upaya pengendalian mutu rumput laut, maka dapat dilakukan melalui tahapan-tahapan: 1) Sosialisasi di berbagai tingkatan pelaku yang terlibat (pembudi daya, pedagang pengumpul, eksportir, buyer) tentang mutu rumput laut yang disepakati mengikuti sistem; 2) Ada insentif harga yang disepakati pada masing-masing tingkatan mutu yang disepakati; 3) Perlu dilakukan piloting penerapan sistem penjaminan mutu rumput laut yang dikembangkan; dan 4) Perlu koordinasi dan sinkronisasi secara berkala antara instansi terkait dan pelaku usaha rumput laut.
![]() |
![]() |
Ditulis oleh Dr. Siti Hajar Suryawati - Peneliti Madya BBRSEKP
Edwin Yulia Setyawan 08 November 2018 Dilihat : 3376