Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

BALAI BESAR RISET SOSIAL EKONOMI KELAUTAN DAN PERIKANAN
BADAN RISET DAN SDM KELAUTAN DAN PERIKANAN
×

KKP

Kilas Berita  
Sosialisasi Akreditasi Jurnal Ilmiah Nasional

Jakarta, 17 Juli 2018. Berdasarkan Permenristekdikti Nomor 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah, Redaksi Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan yang menerbitkan 2 (dua) jurnal terakreditasi, yaitu Jurnal Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan dan Jurnal Kebijakan Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan yang telah bergabung di bawah Kemenristekdikti melalui Science and Tecnology Index (SINTA). Acara Sosialisasi Akreditasi Jurnal Ilmiah Nasional dan Penerapan Aplikasi Jurnal Elektronik diselenggarakan pada hari Selasa, 17 Juli 2018 di Auditorium Utama LIPI Gd. Sasana Widya Sarwono, LIPI Pusat, Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 10, Jakarta Selatan. 

Meningkatnya jumlah publikasi hasil penelitian seharusnya diikuti dengan meningkatnya jurnal ilmiah yang akan menampung Karya Tulis Ilmiah (KTI) para peneliti. Peningkatan tersebut juga seyogyanya berbanding lurus dengan kualitas dan kuantitas KTI yang diterbitkan. Untuk itu diperlukan suatu sistem penilaian akreditasi yang bertujuan untuk menyamakan standar mutu majalah ilmiah yang berkualitas, berpengaruh dan dapat dipertanggungjawabkan. Selama ini ada dua lembaga yang melakukan penilaian/akreditasi yaitu Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk jurnal ilmiah yang terbit di lingkungan lembaga litbang dan Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk jurnal ilmiah yang terbit di lingkungan perguruan tinggi. Akan tetapi, sejak 21 Maret 2018 melalui Peraturan Menristekdikti Nomor 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah, proses akreditasi jurnal ilmiah di Indonesia dilakukan melalui satu pintu yaitu melalui portal akreditasi jurnal ilmiah (ARJUNA) di laman http://arjuna.ristekdikti.go.id/ dan pengelolaannya oleh Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kemenristekdikti. 

Acara diawali dengan laporan panitia penyelenggara sosialisasi oleh Plt. Kepala Pusbindiklat Peneliti LIPI. Dilaporkan bahwa Permenristekdikti Nomor 9 Tahun 2018 mengamanatkan seluruh lembaga terakreditasi ilmiah menjadi satu di bawah Kemenristekdikti dan seluruh jurnal ilmiah yang sudah terakreditasi oleh LIPI dan masih berlaku maka tetap diakui oleh Kemenristekdikti dan akan diterbitkan sertifikat akreditasi yang baru. Mekanisme akreditasi jurnal dilakukan melalui portal Arjuna. Hasil penilaian akreditasi dibagi dalam 6 (enam) peringkat. Terkait penilaian angka kredit jabfung terkait penggunaan peringkat akreditasi tersebut diatur oleh masing-masing instansi pembina jabfung. Dalam 2 (dua) tahun sejak keluarnya permenristekdikti tersebut akan dilakukan reformasi dengan melakukan peningkatan periode penilaian akreditasi dari setahun dua kali menjadi setahun enam kali. Peningkatan hasil penilaian akreditasi dapat dilakukan setelah minimal satu terbitan baru. Masa berlaku akreditasi selama 5 tahun sejak terbitan terakhir yang diakui penilaiannya. Sedangkan untuk re-akreditasi berlaku mulai ditetapkan. Mulai tahun 2017, Kemenristekdikti meluncurkan SINTA untuk memudahkan dalam pendataan disitasi, sitasi dan jurnal ilmiah. Kemenristekdikti menyediakan Rumah Jurnal Indonesia yang merupakan cloud aplikasi jurnal yang diberikan secara gratis sehingga pengelola tidak perlu memiliki server, aplikasi pengelolaan jurnal dan ahli IT. 

Pembukaan, sambutan dan arahan disampaikan oleh Dr. Laksana Tri Handoko selaku Kepala LIPI. Dalam sambutan beliau, disampaikan bahwa penyatuan akreditasi jurnal ini merupakan milestone baru memasuki era integrasi akreditasi jurnal. LIPI akan fokus sebagai lembaga pelaksana litbang termasuk regulasi teknis/ juknis, termasuk regulasi Jabfung Peneliti yang akan dilaunching Insya Alloh oleh Menpan RB bulan depan. LIPI juga mengelola persiapan 13 usulan jabfung baru terkait kepenelitian. Pusbindiklat Peneliti LIPI akan berubah menjadi Pusbindiklat LIPI (tanpa kata “Peneliti” - red). JFT yang baru tersebut di antaranya Analis Ahli Teknologi, Kurator Data Ilmiah, Kurator Koreksi Hayati, Penyuluh Teknologi Tepat Guna, Editor Ilmiah untuk menciptakan profesionalisme yang baru, sehingga tidak dipaksakan menjadi peneliti. 

Sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Dr. Muhammad Dimyati selaku Dirjen Risbang Kemenristekdikti, disampaikan terkait Reformasi Birokrasi Pengelolaan Jurnal Ilmiah Online. Gross Expenditure on Research and Development (GERD) 2016 sebesar Rp 30,78 triliun (0,25%) per PDB. 

Gambar 1. Gross Expenditure on Research & Development (GERD) 2016 

Arahan tentang etika dalam publikasi disamaikan oleh Wakil Kepala LIPI. Dalam arahan tersebut disampaikan terkait migrasi akreditasi jurnal ini karena sistem penilaian di LIPI dengan Kemenristekdikti berbeda dimana di LIPI hanya peringkat A dab B sedangkan Kemenristekdikti ada 6 peringkat, maka jangan sampai jurnal yang diterbitkan dan diakreditasi sebelumnya akan terjadi penurunan kualitas. 

Etika publikasi menjadi suatu hal yang penting. Ada 3 etika dalam publikasi:

  1. Netral, yaitu bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi.
  2. Keadilan, memberikan hak kepengarangan pada yang seharusnya benar-benar menulis naskah. Jadi tidak ada penulis yang sebenarnya tidak terlibat dalam pembuatan naskah tetapi karena mempunyai pengaruh maka namanya dimasukkan dalam penulis naskah.
  3. Kejujuran, yaitu bebas dari plagiarisme dalam publikasi.

Pernyataan kode etik ilmiah ini merupaka pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah yaitu pengelola, editor, mitra bestari dan penulis. 

Hasil publikasi yang baik yaitu yang telah melalui proses pemeriksaan, mengandung pengetahuan ilmiah asli yang memberikan kotribusi kemajuan ilmu pengetahuan, mengandung penemuan yang ditulis dengan bahasa ilmiah yang dapat dipahami secara ilmiah oleh orang lain, mempublikasikan hasil penelitian secara utuh (dimana terkadang hasil penelitian dipecah dalam beberapa naskah). 

Sesi berikutnya diadakan acara simbolis penyerahan daftar jurnal ilmiah terakreditasi LIPI oleh Kepala LIPI kepada Dirjen Penguatan Risbang, Kemenrsitekdikti dan sertifikat akreditasi dari Dirjen Risbang Kemenristekdikti kepada pengelola jurnal ilmiah. 

Pada sesi acara Sosialisasi Pemanfaatan Portal Science and Technology Index (SINTA), disampaikan oleh Dr. Lukman, S.T., M.Hum. (Kasubdit Fasilitasi Jurnal Ilmiah, Kemenristekdikti). Disampaikan beberapa hal sebagai berikut. Sebelumnya ketika kita mau mencari topik naskah hasil karya tulis penulis Indonesia. Indikator negara maju adalah jumlah publikasi, sitasi dan yang paling tinggi H-Index. Untuk dapat masuk ke dalam scopus yang merupakan alat analisis maka naskah kita harus sudah disitasi oleh penulis yang sudah terdaftar di scopus. Oleh karena itu pada tahun 2017 diluncurkan Aplikasi SINTA yang merupakan wahana pendataan, pemetaan, pengukuran kinerja publikasi, sitasi, kekayaan intelektual hasil penelitian dan pengabdian masyarakat untuk diseminasi, rekognisi kinerja penelitian di Indonesia secara dinamis. Hasil benchmark publikasi ditemukan bahwa untuk mengukur capaian bangsa, perguruan tinggi/institusi, program studi/unit, peneliti dibandingkan dengan pihak lainnya diperlukan standar pengukuran (score) yang komprehensif dan adil yang bisa diterima oleh banyak pihak dan juga diperlukan database yang menyediakan data publikasi semua dosen dan peneliti Indonesia. 

Sebagai perbandingan ditunjukkan pada gambar 2 berikut ini beberapa aplikasi terkait pengelolaan publikasi di Indonesia dengan yang digunakan di internasional. 

Gambar 2. Aplikasi Pengelolaan Publikasi 

Science Direct sebagai database e-journal dan indeksasi sudah dibuat aplikasi Garba Rujukan Digital yang serupa. Garba Rujukan Digital (GARUDA) adalah platform sumber daya yang kuat untuk penemuan publikasi ilmiah di Indonesia yang dikelola oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti). GARUDA adalah basis data yang komprehensif, mencakup semua mata pelajaran dari seni & humaniora, ilmu perilaku dan ilmu sosial hingga kedokteran & farmakologi, ilmu fisik, teknik, matematika & ilmu komputer, kimia dan biologi. Ini dirancang untuk penelusuran, pengindeksan, pengabstrakan, pemantauan, dan peningkatan standar publikasi ilmiah di Indonesia yang penting bagi para peneliti, dosen, mahasiswa, pustakawan, pembuat kebijakan dan pembuat kebijakan. Menggunakan berbagai sumber daya, termasuk jurnal dan proses konferensi di Indonesia, para peneliti dapat meningkatkan produktivitas dan memfasilitasi penemuan-penemuan penting dengan GARUDA. Hemat waktu dan akses informasi yang relevan dengan cara yang nyaman, cepat, dan dapat diandalkan menggunakan platform penemuan konten ilmiah dan teknis terkemuka. 

Sebagai sistem dan kebijakan seleksi jurnal di mana sudah dikenal Content Selection Advisory Board (CSAB) yang sudah diakomodir dengan menggunakan aplikasi Arjuna, di mana seluruh jurnal ilmiah mengajukan proses akreditasi jurnal melalui pengelolaan satu pintu di aplikasi Arjuna yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. 

Terkait dengan penilaian kinerja riset, pemeringkatan jurnal (jurnal metric) dan analisis riset yang di internasional dikenal menggunakan aplikasi Scopus, Scimago dan Scival sudah diakomodir dengan satu aplikasi terintegrasi yaitu aplikasi SINTA yang dikelola oleh Kemenristekdikti yang merupakan sistem yang dinamis untuk mengukur kinerja penelitian. 

Business process pada SINTA adalah menarik data berdasarkan ID Scopus dan IDE Google Scholar yang didaftarkan oleh penulis. Begitu pula data buku, cukup dimasukkan nomor ISBN-nya maka secara otomatis SINTA akan menarik data buku tersebut dari Perpusnas. Demikian juga bisa memasukkan nomor paten yang dimiliki maka secara otomatis data paten tersebut akan diambil dan dimuat di SINTA. Data flow tersebut ditunjukkan pada gambar 3 berikut ini. 

Gambar 3. SINTA Data Flow 

Pengukuran kinerja publikasi diukur secara kuantitas diihat dari jumlah artikel jurnal terindeks, prosiding, buku, dan editorial di Scopus serta secara kualitas dilihat dari jumlah sitasi Scopus dan GS. 

Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah disampaikan oleh Prof. Dr. Istadi, S.T., M.T. Persyaratan Jurnal Ilmiah adalah memuat artikel yang secara nyata memajukan ilmupengetahuan, teknologi, dan/ atau seni yang didasarkan pada hasil penelitian, perekayasaan,dan/ atau telaahan yang mengandung temuan dan/ atau pemikiran yang orisinil serta tidak plagiat, dewan penyunting dan mitra bestari jurnal berkualifikasi, menggunakan Bahasa Indonesia dan/ atau bahasa resmi PBB, menjaga konsistensi gaya penulisan dan format penampilan, dikelola dan diterbitkan secara elektronik, terbit sesuai dengan jadwal, memiliki EISSN dan DOI. 

Persyaratan untuk pengajuan akreditasi jurnal ilmiah di antaranya adalah terbit paling sedikit dua tahun berurutan dengan penerbitan paling sedikit dua kali dalam setahun secara teratur. Jumlah artikel dalam setiap terbitan juga disyaratkan minimal lima artikel. Perbaikan nilai akreditasi dapat diajukan tetapi dengan syarat sudah menerbitkan satu nomor terbitan baru. 

Dalam pengajuan akreditasi dilakukan melalui portal Arjuna 2 setiap saat dengan terlebih dahulu melakukan evaluasi diri terhadap manajemen dan substansi jurnal. Dalam proses penilaian akreditasi oleh Asesor diberikan user dan password level Editor. Setelah proses akreditasi selesai maka password dapat diganti lagi. Untuk mendapatkan peringkat 2 tidak hanya mendapatkan nilai akreditasi minimal 70 tetapi juga harus memenuhi syarat nilai minimal substansi sebesar 26. 

Mekanisme pengajuan akreditasi dijelaskan pada gambar 4 di bawah ini. 

Gambar 4. Mekanisme Pengajuan Akreditasi 

Dalam proses pengajuan akreditasi melalui portal Arjuna ini, pengelola jurnal melakukan evaluasi diri yang menghasilkan penilaian ≥ 70 untuk dilakukan penilaian akreditasi oleh masing-masing dua orang Asesor Substansi dan Asesor Manajemen, sedangkan bila hasil evaluasi diri menghasilkan nilai <70 maka akan ditunjuk masing-masing satu Evaluator Substansi dan Manajemen untuk dilakukan penilaian akreditasi. Jurnal Ilmiah dengan nilai > 30 akan dikelompokkan dalam enam peringkat akreditasi. Dalam rangka pendataan hasil publikasi para peneliti BBRSEKP pada portal SINTA maka diharapkan seluruh peneliti BBRSEKP dapat mendaftarkan diri melalui portal SINTA yang dapat diakses melalui alamat http://sinta2.ristekdikti.go.id/. Cara pendaftarannya dapat dilakukan melalui menu “Registration” dengan mengisi Data Pribadi dan IDE Google Scholar dan/ atau IDE Scopus.

 

(Ditulis oleh Edwin Yulia Setyawan)

 

Admin BBRSEKP   24 Oktober 2018   Dilihat : 2300



Artikel Terkait: