Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

BALAI BESAR RISET SOSIAL EKONOMI KELAUTAN DAN PERIKANAN
BADAN RISET DAN SDM KELAUTAN DAN PERIKANAN
Kilas Berita  
Estimasi Nilai Ekonomi Pelestarian Kawasan Pesisir di Kabupaten Gunungkidul Menggunakan Contingent Valuation Method

Penulis: Riesti Triyanti, Indah Susilowati

 

ABSTRAK:

Pembangunan kawasan pesisir di Kabupaten Gunungkidul cukup pesat dan hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi jika dibandingkan dengan biaya pelestarian ekosistem. Pelestarian kawasan pesisir membutuhkan partisipasi baik dari masyarakat maupun seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) terkait. Tujuan penelitian adalah menganalisis karakteristik ekonomi pemanfaatan kawasan pesisir, menganalisis faktor penentu kesediaan membayar pengunjung dan masyarakat lokal, dan menganalisis nilai ekonomi pelestarian kawasan pesisir. Penelitian dilakukan di Pantai Baron, Drini, Gesing, Ngandong, Ngrenehan, dan Siung di Kabupaten Gunungkidul. Penelitian ini dilakukan pada bulan April—Agustus 2018. Metode pengambilan responden pada penelitian ini menggunakan teknik non-probability sample dengan teknik accidental sampling. Objek penelitian adalah masyarakat pesisir dan pengunjung pantai. Metode analisis yang digunakan adalah valuasi ekonomi dengan metode penilaian kontingen dan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) karakteristik ekonomi existing pemanfaatan kawasan pesisir yang mendominasi kawasan pesisir terdiri atas perikanan skala kecil dan pariwisata, (2) kesediaan membayar untuk pengelolaan kawasan pesisir lestari dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, umur, jenis kelamin, pekerjaan, frekuensi kunjungan, dan status perkawinan, sedangkan faktor pendapatan merupakan faktor yang kurang berarti dalam pengelolaan kawasan pesisir; dan (3) nilai rata-rata willingness to pay pengelolaan kawasan pesisir Kabupaten Gunungkidul adalah Rp9.773,00 per orang per tahun, sedangkan nilai ekonomi pelestarian kawasan pesisir sebesar Rp8,3 miliar per tahun. Strategi pengelolaan kawasan pesisir lestari dilakukan dengan penetapan zonasi pemanfaatan, perbaikan infrastuktur, peningkatan sinergisitas antar-stakeholders, dan peningkatan edukasi kepada masyarakat.

 

Full Paper selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut:

http://ejournal-balitbang.kkp.go.id/index.php/sosek/article/view/11464

 

Admin BBRSEKP   12 Januari 2023   Dilihat : 84



Artikel Terkait: