Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

BALAI BESAR RISET SOSIAL EKONOMI KELAUTAN DAN PERIKANAN
BADAN RISET DAN SDM KELAUTAN DAN PERIKANAN
×

KKP

Kilas Berita  
Penyederhanaan Sistem Kerja Untuk Birokrasi yang Dinamis dan Profesional

Penyederhanaan birokrasi tak hanya dengan menyederhanakan struktur organisasi, namun juga menyesuaikan sistem kerja. Penyesuaian sistem kerja diharapkan mampu merubah sistem birokrasi lama menjadi lebih dinamis, lincah dan professional.

Keputusan Menteri KKP Nomor 43 tahun 2023 menjadi acuan seluruh unit kerja lingkup KKP melakukan penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan. Keputusan menteri KKP ini sebagai tindak lanjut pelaksanaan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi.

Rudi Alek Wahyudin, Kepala Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan (BBRSEKP) mengatakan BBRSEKP telah menyusun mekanisme kerja tahun 2023. Hal ini disampaikan dalam acara apel pagi reformasi birokrasi, Jakarta (27/2) secara daring.

“Kinerja organisasi kedepannya nanti akan dicapai melalui tim kelompok kerja (pokja)”, jelas Rudi. Mekanisme kerja terdiri dari dua skema yakni dari kepala balai ke ketua tim pokja atau dari kepala balai langsung kepada pegawai. Penugasan secara individu ataupun dalam tim kerja diberikan dengan mempertimbangkan kompetensi ataupun keahliannya. Mekanisme kerja ini sebagai perwujudan penyederhanaan birokrasi di BBRSEKP.

Penyederhanaan birokrasi menjadi mandat seluruh instansi pemerintah untuk merampingkan struktur organisasi dan penyesuaian sistem kerja pemerintahan.

Penulis: Titin H
Editor : Sinta

 

Admin BBRSEKP   27 Februari 2023   Dilihat : 308



Artikel Terkait: