Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

BALAI BESAR RISET SOSIAL EKONOMI KELAUTAN DAN PERIKANAN
BADAN RISET DAN SDM KELAUTAN DAN PERIKANAN
×

KKP

Kilas Berita  
Analisis Kesesuaian dan Daya Dukung Pengembangan Ekowisata Mangrove di Rejoso, Pasuruan, Jawa Timur

Penulis: Anggraeni Budi Pratiwi, Arief Darmawan, Sulastri Arsad

 

ABSTRAK:

Mangrove yang tumbuh di wilayah-wilayah pesisir memiliki banyak manfaat ekologi, tetapi keberadaannya telah banyak terganggu karena alih fungsi menjadi lahan komersial dan mengalami degradasi. Degradasi mangrove menimbulkan masalah lingkungan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat, oleh karenanya perlu pengelolaan yang tepat, salah satunya melalui pengembangan ekowisata. Kasus Ekowisata Mangrove Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan merupakan contoh yang baik terkait hal ini. Berdasar itu, penelitian ini dilakukan di lokasi tersebut dengan tujuan (i) menganalisis kondisi dan potensi kawasan mangrove, dan daya dukungnya bagi pengembangan ekowisata, serta (ii) memberikan rekomendasi pengelolaan dan pengembangannya. Pendekatan yang digunakan adalah metode survei, dengan data yang dikumpulkan melalui sejumlah teknik: (i) pemotretan udara, (ii) sampling mangrove secara bertingkat (stratified), (iii) wawancara, dan (iv) reviu data sekunder. Data dianalisis menggunakan dua pendekatan: (i) indeks kesesuaian wisata (IKW) dan (ii) analisis daya dukung kawasan (DDK). Analisis IKW menunjukkan bahwa: (i) tujuh stasiun berkategori sesuai bersyarat (S3), (ii) dua stasiun memenuhi kriteria sesuai (S2). Artinya, secara keseluruhan Ekowisata Mangrove Patuguran terkategorikan sesuai bersyarat. Analisis DDK menunjukkan bahwa: (i) kegiatan menyusuri mangrove dilakukan oleh 52 orang/hari, (ii) memancing 275 orang/hari, (iii) berekreasi dan berjemur masing- masing 9 orang/ hari. Dari hasil-hasil analisis, penelitian ini merekomendasikan sejumlah hal sebagai berikut: (i) penanaman mangrove dengan spesies yang sudah ada, (ii) mempertahankan kerapatan mangrove, (iii) penambahan jenis mangrove, (iv) mempertahankan objek biota yang menjadikan mangrove sebagai habitatnya, (v) peningkatan aksesibilitas, (vi) perbaikan fasilitas pejalan kaki, (vii) pemberlakuan kuota kunjungan, dan (viii) peningkatan peran pemerintah dan Pokmaswas dalam aspek regulasi dan pengelolaan kawasan.

 

Full Paper selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut:

http://ejournal-balitbang.kkp.go.id/index.php/jkse/article/view/10441

 

Admin BBRSEKP   02 Agustus 2022   Dilihat : 387



Artikel Terkait: