Penulis: Riesti Triyanti, Hakim Miftakhul Huda, Rizki Aprilian Wijaya, Achmad Zamroni
ABSTRAK:
Potensi Kabupaten Pulau Morotai untuk mendukung produksi tuna sirip kuning provinsi maupun nasional sangat besar, namun tingkat pemanfaatannya rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: (1) kelayakan finansial usaha, (2) rantai pasok, (3) model bisnis eksisting, dan (4) strategi pengembangan bisnis. Penelitian dilaksanakan Maret hingga Juni 2021 di Kecamatan Morotai Selatan, Timur, dan Barat. Data primer dikumpulkan melalui wawancara dengan 60 nelayan dan pendalaman dengan pedagang besar, pengelola koperasi, unit pengolahan tuna. Analisis mencakup kelayakan usaha, rantai pasok, SWOT, dan deskriptif. Hasil menunjukkan bahwa penangkapan tuna di Morotai, yang dilakukan menggunakan alat pancing ulur dan tonda dan armada kapal motor dan kapal motor tempel memberikan penghasilan memadai bagi nelayan, namun sistem bisnis yang ada masih perlu ditingkatkan. Keuntungan yang diperoleh nelayan adalah Rp 153 juta untuk alat pancing ukur dengan kapal motor dan berturut-turut Rp 1,1 milyar dan Rp 134 juta untuk alat pancing ulur dan tonda dengan kapal motor tempel. Rantai pasok tuna di Morotai terdiri dari lima simpul, dengan share terbesar pada simpul koperasi, yaitu 45%. Hasil lain menunjukkan bahwa dalam sistem bisnis eksisting di Kepulauan Morotai terdapat kelompok nelayan yang belum inklusif dalam rantai pasok tuna, tidak bermitra dengan koperasi, tidak memiliki akses pasar, dan tidak terlibat dalam penentuan harga. Strategi pengembangan bisnis inklusif tuna di Morotai yang dapat direkomendasikan dari hasil penelitian ini adalah penerapan model pengelolaan perikanan terpadu yang didukung: (i) pasar yang mengakomodasikan investor rantai pasok, (ii) pembukaan akses permodalan bank, dan (iii) kemitraan nelayan dengan koperasi sebagai perantara dan unit pengolah ikan sebagai mitra bisnis.
Full Paper selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut:
http://ejournal-balitbang.kkp.go.id/index.php/jkse/article/view/10225
Admin BBRSEKP 21 Juni 2022 Dilihat : 309