Penulis: Freshty Yulia Arthatiani, Rismutia Hayu Deswati
ABSTRAK:
Ikan mackerel merupakan salah satu komoditas impor utama pada sektor perikanan sehingga pengendalian impor terhadap komoditas ini dapat berperan mengurangi defisit neraca perdagangan. Peruntukkan impor mackarel sebagian besar untuk usaha pemindangan dan pasar domestik sebagai substitusi ikan lokal. Pengendalian impor terhadap ikan makarel sangat penting dilakukan karena merupakan pesaing ikan lokal dan berpotensi menurunkan permintaan terhadap ikan lokal. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan merumuskan strategi pengendalian impor ikan mackerel khusunya pada usaha pemindangan. Data yang digunakan adalah data primer yang berasal dari wawancara dan diskusi dengan pemangku kepentingan terkait usaha pemindangan yang dilaksanakan dari bulan Maret hingga September 2019 di DKI Jakarta dan Jawa Timur sebagai sentra pemasukan ikan mackerel impor. Analisis data menggunakan metode analysis hierarchi process (AHP) untuk merumuskan strategi pengendalian impor mackerel bagi usaha pemindangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi yang menjadi prioritas pertama adalah memperbaiki sistem logistik dan distribusi ikan lokal dengan bobot nilai sebesar 0,378. Prioritas kedua adalah peningkatan kapasitas armada penangkapan ikan dengan bobot nilai sebesar 0,233. Prioritas ketiga adalah peninjauan kembali mekanisme pemberian rekomendasi dan izin impor serta prosedur pengawasan impor mackerel dengan bobot nilai sebesar 0,215 dan prioritas keempat adalah edukasi dan sosialiasi bagi masyarakat terkait ikan substitusi mackerel dan rantai dingin dengan bobot nilai sebesar 0,174. Pelaksanaan strategi tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan bahan baku ikan lokal menjadi stabil dengan tingkat harga yang sesuai bagi pemindang sehingga alokasi impor mackerel yang dikeluarkan untuk usaha pemindangan dapat dikurangi secara bertahap.
Full Paper selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut:
http://ejournal-balitbang.kkp.go.id/index.php/jkse/article/view/8622
Admin BBRSEKP 24 Januari 2022 Dilihat : 928