Ancol (17/01/23) - Pada selasa 17 Januari 2021 secara luring mengikuti acara dialog kinerja lingkup Pusat Riset Kelautan dan Pusat Riset Peikanan. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Pusat Riset Perikanan Gedung BRSDMKP II Lantai 3 untuk pembukaan dan kemudian untuk mendetailkan dilanjutkan di ruang rapat Pusat Riset Kelautan Gedung BRSDMKP II Lantai 4, Ancol Timur. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ibu Plt. Kepala Pusat Riset Kelautan dengan peserta Koordinator dan Sub Koordinator serta Kepala UPT lingkup Pusat Riset Kelautan.
Dialog Kinerja merupakan suatu komunikasi antara pimpinan dan bawahan untuk penyelarasan kinerja yang dilakukan secara insidentil, intensif, terstruktur, berkelanjutan dan direncanakan sehingga dapat mendukung pencapaian kinerja individu dan organisasi. Dialog Kinerja Pusat Riset Kelautan merupakan tindak lanjut dari Dialog Kinerja Organisasi Lingkup BRSDM Tahun 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 6 Januari 2023 dan Nota Dinas Kepala Biro SDMAO Nomor 3368/SJ.3/KP.720/XII/2022 tanggal 30 Desember 2022.
Pada pertemuan ini dibahas terkait dengan Rambu-Rambu Pengelolaan Kinerja Tahun 2023, Dokumen Kinerja yang harus di persiapkan Tahun 2023, Acuan Dokumen Perencanaan Kinerja dan Cascading IKU BRSDM ke Unit Eselon II, Cascading IKU Level II ke Level III Tahun 2023. Dasar penetapan PK yang dilakukan dengan mengacu pada capaian kinerja tahun-tahun sebelumnya, secara prosedur seharusnya 5 tahun ke belakang. .
Penjelasan dan pendefinisian Perjanjian Penetapan Kinerja dilakukan masing-masing eselon 2. Pusat Riset Kelautan mendiskusikan PK di ruang rapat lantai 4 dihadiri para koordinator dan subkoordinator. Kaskading level 2 untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dengan indikator kinerja:
1. Presentase penerapan Manajemen Pengetahuan Terstandar (92)
2. Nilai PM SAKIP Pusat Riset Kelautan (76)
3. Presentase rekomendasi hasil pengawasan Pusat Riset Kelautan (70)
4. Jumlah usulan kegiatan inovasi pelayanan publik lingkup Pusat Riset Kelautan (1).
Untuk tahun 2022, SAKIP Pusat Riset Kelautan sebesar 72.05 dan LRSDKP 78.90. Angka ini menjadi dasar target capaian tahun 2023. Selain itu, IP ASN juga harus mendapatkan perhatian yabg serius. Tingkat IP ASN selain ditentukan oleh kualifikasi dan tingkat kompetensi juga nilainya akan turun bila terdapat hukuman disiplin. Adanya hukuman disiplin, akan menurunkan secara drastis angka IP ASN. (Sumber: kinerjakkp.bitrix24.com)
Joko Subandriyo 18 Januari 2023 Dilihat : 121