Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

PUSAT RISET KELAUTAN
BADAN RISET DAN SDM KELAUTAN DAN PERIKANAN
Kilas Berita  
Penataan Tempat Pelaku Usaha dan Parkir di Kawasan PIAMARI

Setelah pertemuan tanggal 11 Januari 2023 di Kantor Desa Babakan diikuti seluruh elemen Desa Babakan maka kembali kantor riset menerima kunjungan perangkat desa di hari senin 16 Januari 2023. Kunjungan ini adalah kunjungan tidak resmi berupa silaturahmi ke kantor riset setelah melakukan inspeksi penataan pelaku usaha dan parkir untuk memeriksa tindaklanjut keputusan rapat tanggal 11 Januari 2023. Sebelumnya melalui surat Kepala Desa Babakan nomor 005/08/DS/I/2023 perihal undangan pertemuan telah dilaksanakan di kantor desa membicarakan lebih jauh tentang perkembangan yang terjadi di sekitar kawasan Piamari bersama seluruh pihak terkait baik yang berada di kawasan Piamari maupun di luarnya. Prinsipnya bahwa permasalahan yang tengah terjadi terkait ketertiban, kebersihan dan keindahan (K3) di wilayah desa Babakan khususnya kawasan Pimari membutuhkan pengelolaan dan penataan dengan baik agar tidak sampai terjadi kesemrawutan yang meluas.

Diketahui bahwa saat ini kawasan Piamari telah berubah pengelolaannya tidak hanya Pusat Riset Kelautan saja melainkan ada Balai Pelatihan Pendidikan dan Penyuluhan (BP3) Tegal yang mengelola gedung akuarium dan dormitori. Sejak dibukanya wahana akuarium tanggal 17 Desember 2022 sebagai destinasi pariwisata baru di Pangandaran untuk masyarakat umum maka lingkungan/kawasan di sekitar Piamari menjadi ramai dikunjungi masyarakat. Hal ini tidak disertai penataan dan pengelolaan kawasan luar yang tertib untuk para pedagang dan perparkiran sehingga pada akhirnya setelah berjalan kurang lebih satu bulan menimbulkan berbagai macam persoalan terhadap masalah kebersihan, ketertiban dan keindahan (K3) yang tidak diinginkan desa. Atas dasar keadaan ini unsur-unsur desa Babakan merasa perlu untuk mengumpulkan semua pihak untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini.

Pada pertemuan tanggal 11 Januari 2023 pak Kepala Desa telah menjelaskan tentang keinginan desa agar seluruh pihak memperhatikan persoalan K3 ini. Bupati Pangandaran sangat peduli memajukan pariwisata di Pangandaran dan salah satunya adalah menciptakan kawasan-kawasan pariwisata yang indah rapih dan bersih melalui salah satunya penataan para pedagang dan perparkiran di setiap lokasi keramaian. Di rapat ini juga desa telah menerima masukan dari semua pihak yang hadir untuk penataan para pedagang dan parkir. Di hari senin tanggal 16 Januari 2023 kawasan sudah tampak bersih dan tumpukan sampah tidak ada lagi. Begitu juga dengan perparkiran telah ditentukan tempatnya dan dikelola secara baik dan transparan.

Pak Plt. Sekretaris Desa menyampaikan bahwa apa yang dilakukan hari ini adalah sebagai tindak lanjut kesepakatan pertemuan sebelumnya dan dalam prakteknya di lapangan masyarakat/pelaku usaha mau menerima ditempatkan di lokasi yang baru dan dengan pengurus yang ditunjuk desa. Bahwa kedepannya sekuriti kantor riset diberikan kewenangan untuk turut mengawasi dan menegur apabila ada yang mulai melanggar sebelum semakin meluas para pedagang dan parkir melakukan kegiatannya. Adapun lokasi baru para pedagang dan parkir berada di luar kawasan jalan menuju Politeknik KP Pangandaran dan jalan masuk Piamari yaitu lahan bekas sementara proyek tanggul.

Tujuan pertemuan:Bersilaturahmi dengan pegawai gedung riset; Menyampaikan hasil inspeksi implementasi keputusan; Menyampaikan komitmen desa terhadap hasil kesepakatan kawasan Bulaksetra dengan pengurus desa yang telah ditunjuk; SERTAMeminta dukungan untuk mengawal hasil kesepakatan lokasi baru penempatan pedagang dan parkir yang sifatnya sementara. Sedangkan sasaran penataan kawasan ditujukan kepada: Pelaku usaha dan perparkiran; Penanganan sampah di lokasi pedagang; Menunjuk pengurus lokasi yang baru; Batas - batas lokasi yang diperbolehkan; Bangunan tidak permanen dan bersifat sementara; Tidak ada jual-beli lapak ditanah negara

Pembicaraan/laporan Plt. Sekretaris Desa Babakan

Pak Sekretaris Desa menyampaikan pengantar bahwa setelah melakukan inspeksi pelaksanaan keputusan bersama di pagi hari menunjukan para pelaku usaha telah menempati lokasi yang baru. Para pelaku usaha yang sebelumnya berjumlah 41 orang dan di saat pendataan di lokasi baru bertambah menjadi 75 orang. Jumlah ini sangatlah banyak dan setelah ditelusuri maka ditemukan ada suami, istri dan anak ikut berdagang secara sendiri-sendiri, maka desa memutuskan untuk mendaftar dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK) dari sebelumnya hanya menunjukan KTP sehingga dari sini dapat diatur lebih mudah dan menghindari jual beli lapak.

Baik pedagang maupun parkir sekarang diorganisir oleh perangkat desa dan diberikan ketentuan untuk satu KK berhak memiliki satu lapak saja. Plt. Sekretaris desa menceritakan lebih lanjut terkait pengalamannya menata pedagang di kawasan wisata pantai timur pangandaran dimana beliau dipercaya sebagai duta pariwisata yang telah menjalani studi banding ke berbagai daerah dan permasalahannya selalu sama yaitu kesemrawutan pedagang dan penanganan sampah, dan beliau sangat mendukung pengelolaan kawasan wisata baru di desa Babakan ini khususnya dengan adanya Aquarium Indonesia.

Dengan telah tertibnya pedagang dan sampah yang telah masuk di dalam jadual pengambilan maka pada tahap awal ini secara perlahan satu-persatu persoalan tertangani desa dan akan menunggu langkah selanjutnya mengenai penanganan parkir pengunjung mobil pribadi maupun bis rombongan apabila pihak PPI Cikidang akan menyiapkan lahan di pelabuhan. Mengenai pengurus ini apakah desa akan menerbitkan SK dan penerbitan ketentuan tertulis tentang status pemanfaatan lahan agar tidak dianggap sebagai hak pakai yang harus dipertahankan pedagang agar di kemudian hari tidak ada penolakan apabila lahan akan digunakan oleh KKP karena diiketahui sesungguhnya dengan adanya akuarium atau dengan beroperasinya akuarium memberikan keuntungan tersendiri bagi mayarakat Pangandaran secara umum dan desa Babakan secara khusus dan tidak menutup kemungkinan akan berkembang pesat di kemudian hari.

Yang terakhir dari bapak Plt. Sekretaris Desa bahwa penataan sarana prasarana tidak lain untuk mendukung program Bupati untuk mewujudkan K3 apalagi saat ini sedang adanya persiapan pemilihan kepala daerah sehingga program-program pemda harus konsisten diwujudkan.

Kesimpulan yang dapat diambil dari upaya desa menata kawasan adalah:

  1. Keputusan bersama penataan kawasan Piamari telah dijalankan
  2. Penataan dan pengelolaan sampah pedagang telah berjalan dengan baik
  3. Pelaku usaha dan parkir ditangani pengurus desa
  4. Kawasan Piamari bagian depan telah bersih dari pedagang dan sampah
  5. Pelaku usaha telah menerima dan patuh menjalankan keputusan dibawah instruksi Desa

(Oleh: Donald Daniel Manurung)

Joko Subandriyo   17 Januari 2023   Dilihat : 107



Artikel Terkait: