Rencana Pelaksanaan Kegiatan Smart Fisheris Village (SFV) Pusriskel Tahun 2023
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Smart Fisheries Village (SFV) Pusat Riset Kelautan tahun 2023, Pusat Riset Kelautan (Pusriskel) menyelenggarakan pertemuan Pemaparan Rencana Pelaksanaan Kegiatan Smart Fisheris Village (SFV) Pusriskel Tahun 2023 secara daring melalui Zoom Meeting pada 21 September 2022.
Pertemuan dibuka dan dipimpin oleh Koordinator Kelompok Kegiatan Perencanaan dan Kerjasama, Pusriskel, Dr. Ifan Ridlo Suhelmi, dan diikuti oleh Para Kepala UPT, Koordinator dan Sub Koordinator, Pejabat Fungsional Analis Kebijakan (Anjak), Pejabat Fungsional Analis Pengusahaan Jasa Kelautan (APJK), Pejabat Fungsional Penyuluh Perikanan dan pelaksana Sub Koordinator Perencanaan lingkup Pusriskel. Pada pertemuan dipaparkan 7 judul kegiatan SFV lingkup Pusriskel sebagai bahan usulan kegiatan dan anggaran Pusriskel pada TA 2023. Dua Usulan Kegiatan SFV disampaikan oleh 2 orang Pejabat Fungsional dari LRSDKP-Bungus dan 5 (lima) Usulan Kegiatan SFV disampaikan oleh Kepala LPTK-Wakatobi. Selengkapnya ketujuh judul usulan Kegiatan SFV lingkup Pusriskel tersebut adalah:
1. Kegiatan Smart Fisheries Village (SFV) Pulau Semau Desa Akle, Kec Semau Selatan, Kabupaten Kupang, NTT (Wisnu A Gemilang. S.T., M.T., Instruktur Ahli Pertama, LRSDKP-Bungus);
2. Kegiatan Smart Fisheries Village (SFV) Desa Pasarbanggi, Kec.Rembang, Kab.Rembang, Jawa Tengah (Guntur Adhi Rahmawan S.T.,M.Si);
3. Kegiatan Smart Fisheries Village (SFV) Integrasi Wakatobi AIS & Laut Nusantara Untuk Mendukung Perikanan Tangkap Terukur (Kepala LPTK-Wakatobi);
4. Smart Fisheries Village (SFV) Rumput Laut Desa Liya Bahari Indah (Kepala LPTK-Wakatobi);
5. Smart Fisheries Village (SFV) Coral Stock Center Desa Koroe Onowa (Kepala LPTK-Wakatobi);
6. Smart Fisheries Village (SFV) Rumput Laut Desa Liya One Melangka (Kepala LPTK-Wakatobi);
7. Smart Fisheries Village (SFV) Ekoeduwisata Desa Sombu (Kepala LPTK-Wakatobi).
Berdasarkan hasil pengukuran mandiri rona awal penentuan lokasi Kegiatan SFV melalui kategori penilaian menggunakan 3 (tiga) level pemenuhan maka ketujuh bahan Usulan Kegiatan SFV Pusriskel diatas telah masuk kategori memnuhi/ layak untuk dilaksanakan.
Dari pertemuan ini dapat disampaikan beberapa hal penting, diantaranya adalah:
1. Kegiatan SFV lebih diarahkan pada pemanfaatan aset (Tusi UPT) dan program pemberdayaan masyarakat;
2. Kegiatan SFV diusulkan sesuai dengan tusi UPT masing-masing dan core UPT yang diunggulkan;
3. Dana penyelenggaraan SFV bisa dari APBN ataupun KSO;
4. Kegiatan SFV dilaksanakan oleh pejabat fungsional terintegrasi, tidak hanya khusus fungsional tertentu;
5. Pelaksanaan Kegiatan SFV di LPTK-Wakatobi dan LRSDKP-Bungus, bisa berkolaborasi dengan UPT lain;
6. Tim Perencanaan Pusriskel akan menggodok/ membahas ketujuh usulan kegiatan SFV Pusriskel TA 2023 tersebut hingga masuk menjadi usulan kegiatan dan anggaran pada QC Pagu Definitif TA 2023. Karena keterbatasan alokasi anggaran maka sangat mungkin harus dilakukan rasionalisasi anggaran pada setiap kegiatan SFV tersebut.
Joko Subandriyo 22 September 2022 Dilihat : 237