Pada 13 September 2022 bertempat di ruang rapat Wisma Gracillaia Jl Pulo Mas Utara No. 68, RT.7/RW.14 Kayu Putih Kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur dilangsungkan pertemuan Pra Verifikasi Pengawasan Kearsipan Internal lingkup UPT KKP Tahun 2022 yang di selenggarakan oleh Biro Umum dan PBJ secara luring. Pertemuan ini dihadiri oleh pejabat dan pelaksana yang menangani persuratan lingkup KKP serta tim Pengawas Kearsipan Internal tahun 2022. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Tim persurataan dan Kearsipan Biro Umum dan PBJ KKP. Acara di buka oleh Mahfudl Umar Khamdan, S.St.Pi,M.Si dan dipandu oleh Tim Kearsipan dan Persuratan Biro Umum dan PBJ. Turut hadir tim kearsipan Pusriskel. Hal-hal yang di sampaikan dari rapat ini adalah :
1. Rapat dilaksanakan dalam rangka akan persiapan pelaksanaan kegiatan pengawasan kearsipan Internal lingkup KKP tahun 2022.
2. Agenda rapat adalah sebagai berikut:
- Penyampaian Hasil RHAS UP Pusat
- Rekap sementara hasil perhitungan Penilaian Mandiri Instrumen Pengawasan Kearsipan
- Teknis Penilaian dan Verifikasi
- Pembagian Sub Tim penilai dan verifikasi kepada unit kerja
3. Proses Verifikasi Instrumen internal UPT :
- Pelaksanaan verifikasi
- Hasil verifikasi oleh tim penilai di harapkan dapat di laksanakan maksimal 7 hari setelah pelaksanaan verifiksi
- Penilaian/verifikasi oleh tim penilai hanya di lakukan 1 kali (tidak ada reverifikasi)
Joko Subandriyo 14 September 2022 Dilihat : 208