Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

PUSAT RISET PERIKANAN
BADAN RISET DAN SDM KELAUTAN DAN PERIKANAN
Kilas Berita  

FAQ


1

Q :

Apa yang dimaksud dengan WPP?

 

A :

WPP adalah Wilayah Pengelolaan Perikanan di Indonesia yang terbagi atas 11 wilayah, yaitu WPP 571, 572, 573,  711, 712, 713, 714, 715, 716, 717, 718 (Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18/PERMEN-KP/2014). Setiap tahun, KKP melalui BRSDM melakukan kajian terhadap stok sumber daya yang ada di seluruh WPP untuk mengetahui perkembangan potensi sumber daya ikan yang ada.

 

 

 

2

Q :

Bagaimana proses pelaksanaan kajian stok SDI di 11 Wilayah WPP ?

 

A :

(1) Sumber data menggunakan beberapa metode yakni, survei menggunakan kapal riset; observer di kapal penangkap; data logbook; pencacahan data di basis pendaratan ikan (enumerator); data satelit menjadi data hydro akustik,

(2) Proses dan analisis data dengan estimasi parameter, aplikasi model kajian, analisis kapasitas penangkapan, analisis resiko efek penangkapan, thematic mapping (melibatkan para pakar dari perguruan tinggi, KOMNAS Kajiskan, LIPI),

(3) Menghasilkan output untuk pengelolaan : Angka potensi dan status stok sumber daya ikan (SDI) di WPP RI; Rekomendasi JTB dan Jumlah Kapal maksimum di setiap WPP; Proyeksi efek berbagai strategi penangkapan terhadap produksi dan stok SDI; Harvest Strategy; Estimasi proyeksi fluktuasi musiman stok SDI kelompok spesies; seapodym: daerah pemijahan , feeding, dll. Selain itu juga untuk mendapatkan data penangkapan ikan yang meliputi: Informasi potensial fishing ground; efisiensi teknis sistem menangkap ikan.

 

 

 

3

Q :

Apakah KOMNAS Kajiskan itu ?

 

A :

KOMNAS Kajiskan adalah Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan mempunyai tugas memberikan masukan dan/atau rekomendasi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan melalui penghimpunan dan penelaahan hasil penelitian/pengkajian mengenai sumber daya ikan dari berbagai sumber, termasuk bukti ilmiah yang tersedia (best scientific evidence available), dalam penetapan potensi dan jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebagai bahan kebijakan dalam pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab (responsible fisheries) di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.

 

Komnas KAJISKAN beranggotakan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang, terdiri dari para ahli di bidangnya yang berasal dari lembaga terkait.

 

 

 

4

Q :

Apa yang dimaksud dengan KPP PUD ?

 

A :

PUD-Perairan Umum Daratan adalah perairan yang bukan milik perorangan yang diukur mulai dari garis pasang surut terendah air laut ke daratan. KPP PUD (Kawasan Pengelolaan Perikanan untuk Perairan Umum Daratan) merupakan kawasan pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, konservasi, penelitian dan pengembangan perikanan terbagi atas 14 zonasi yaitu: 411, 412, 413, 421, 422, 431, 432, 433, 434, 435, 436, 437, 438, 439.

 

 

 

5

Q :

Apa itu MAGGOT ?

 

A :

Maggot alias larva serangga Hermetia illuscens, merupakan salah satu produk unggulan Balai Riset Budidaya Ikan Hias (BRBIH) yang kini menjadi primadona dalam dunia pakan ikan hias.

 

 

 

6

Q :

Latar belakang menjadikan maggot sebagai pakan ikan?

 

A :

Ketersediaan pakan menjadi faktor penting, di mana kurang lebih 60-70 % dari total biaya produksi perikanan berasal dari pakan. Tingginya porsi biaya untuk pakan tentu menjadi perhatian dari banyak kalangan baik pemerintah maupun pengusaha. Sehingga teknologi-teknologi terkait inovasi pakan ikan menjadi menarik untuk diaplikasikan di masyarakat. Sementara itu keberadaan nutrisi yang tersimpan di limbah organik belum termanfaatkan secara maksimal, secara umum pengelolaan sampah organik difokuskan pada pengomposan, namun pengolahan sampah tersebut memiliki nilai investasi tinggi dan nilai ekonomis yang rendah. Melihat adanya potensi pemanfataan nutrisi dari limbah organik untuk dijadikan pakan ikan, Peneliti Balai Riset Budidaya Ikan Hias-BRSDM, melaksanakan riset konsep biokonversi limbah organik menjadi sumber protein alternatif pakan ikan, yang telah mendapatkan pengakuan secara internasional dan Hak Paten baik Nasional maupun Internasional.

 

 

 

7

Q :

Apa yang dimaksud dengan biokonversi?

 

A :

Biokonversi merupakan proses transformasi, merombak (dekomposisi) dan menghancurkan (degradasi) nutrisi yang tersimpan dalam sampah dan limbah organik untuk dijadikan protein jenis baru dengan melibatkan mikroorganisme dan larva serangga dan menghasilkan magot yang dapat dimanfaatkan sebagai pakan ikan.

 

 

 

8

Q :

Pengembangan Maggot?

 

A :

Maggot dikembangkan ke dalam beberapa produk pakan ikan diantaranya MaGranul (Pakan untuk benih), Magfeed (pakan untuk pertumbuhan), BigMag (Magot live dan segar), MagKrispy (Pakan untuk induk) dan kedepannya akan terus dikembangkan produk-produk turunan dari maggot.

 

 

 

9

Q :

Apa yang diharapkan dari terciptanya inovasi maggot?

 

A :

Hasil penelitian di BRBIH, diketahui bahwa untuk tumbuh dan berkembang, magot dari Black Soldier Fly (BSF) dapat memanfaatkan sampah-sampah organik seperti limbah bungkil kelapa sawit, sayuran dan buah-buahan rusak atau sisa makanan baik yang berasal dari restoran, mall maupun pasar. untuk itu, kehadiran magot diharapkan menjadi solusi kelangkaan pakan ikan sekaligus menyelesaikan masalah  lingkungan yaitu sampah organik.

Dengan adanya difusi produk inovasi ini, juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru  yaitu pengolahan sampah organik menjadi pakan ikan, karena produksi magot memiliki keunggulan yaitu tidak membutuhkan air, listrik, bahan kimia dan investasi yang besar, selain itu diharapkan magot dapat menghidupkan kembali kegiatan perikanan budidaya, dan dengan ditemukannya magot sebagai pakan ikan alternatif dapat mengedukasi masyarakat untuk dapat memilah sampah sehingga dapat dikelola secara mandiri.