Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

PUSAT RISET PERIKANAN
BADAN RISET DAN SDM KELAUTAN DAN PERIKANAN
×

KKP

Kilas Berita  
PROFIL REFUGIA PERIKANAN UDANG PENAEID DI PESISIR SELATAN KALIMANTAN BARAT

 

SAMBUTAN KEPALA PUSAT RISET PERIKANAN 

Atas rahmat serta karunia Tuhan Yang Maha Esa Tim Penulis telah berhasil menyelesaikan Buku “Profil Refugia Perikanan Udang Penaeid di Pesisir Selatan Kalimantan Barat”. Buku ini merupakan salah satu keluaran hasil kegiatan Hibah Kerja Sama Luar Negeri UNEP/GEF/SEAFDEC: “Establishing and Operating a Regional System of Fisheries Refugia in the South China Sea and Gulf of Thailand (UNEP/GEF/SEAFDEC Fisheries Refugia).

Sumber daya udang Penaeid merupakan komoditas perikanan yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi salah satu komoditas primadona yang diperdagangkan di dalam negeri maupun di luar negeri. Perairan Laut Kalimantan Barat yang merupakan bagian Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 diketahui sebagai kawasan potensial penghasil udang Penaeid. Udang dari Pesisir Kalimantan Barat diketahui memberikan kontribusi yang cukup besar bagi produksi udang nasional. Udang kelompok Penaied seperti udang jerbung (Fenneropenaeus merguiensis), udang putih (Fenneropenaeus indicus) merupakan komoditas primadona perikanan udang dari Kalimantan Barat.

Permintaan pasar terhadap komoditas udang yang terus meningkat mendorong tingginya upaya penangkapan udang dengan berbagai alat tangkap di seluruh wilayah Perairan Indonesia termasuk di Kalimantan Barat. Diketahui bahwa tingkat pemanfaatan sumber daya udang di WPP 711 dikategorikan sudah tinggi (fully exploited). Tingkat pemanfaatan yang tinggi harus dibarengi dengan upaya pengelolaan yang cermat agar stok udang di perairan tetap lestari sehingga kegiatan perikanan tetap berkelanjutan.  

Pengelolaan sumber daya yang mengalami tekanan eksploitasi tinggi perlu diupayakan untuk mengembalikan kelimpahan stok sumber daya ikan secara berkelanjutan. Fisheries refugia (refugia perikanan) merupakan pendukung/pelengkap konsep-konsep pengelolaan dan konservasi sumber daya ikan yang telah berkembang selama ini. Konsep refugia perikanan dikembangkan sebagai pendekatan baru dalam pengelolaan perikanan yang mengintegrasikan antara pengelolaan habitat dan pengelolaan stok ikan untuk menjamin keberlanjutan stok ikan di masa yang akan datang. Implementasi konsep refugia perikanan akan menghasilkan suatu wilayah yang secara geografis dan spasial merupakan wilayah yang penting dalam suatu siklus hidup spesies ikan dan dikelola dengan menerapkan prinsipprinsip perikanan berkelanjutan. Besar harapan kami, bahwa buku “Profil Refugia Perikanan Udang Penaeid di Pesisir Selatan Kalimantan Barat” ini dapat dimanfaatkan oleh pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan dalam mengelola sumber daya udang secara berkelanjutan di Kalimantan Barat.

 

Jakarta, Juni 2022

Kepala Pusat Riset Perikanan,

Yayan Hikmayani

 

SAMBUTAN KEPALA BALAI RISET PEMULIHAN SUMBER DAYA IKAN

Puji Syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, buku “Profil Refugia Perikanan Udang Penaeid di Pesisir Selatan Kalimantan Barat” dapat diselesaikan dengan baik”. Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan (BRPSDI) mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan pemulihan sumber daya ikan di perairan tawar dan laut. Buku ini disusun oleh Tim peneliti pada kegiatan Hibah Kerja Sama Luar Negeri UNEP/GEF/SEAFDEC: “Establishing and Operating a Regional System of Fisheries Refugia in the South China Sea and Gulf of Thailand” (UNEP/GEF/SEAFDEC Fisheries Refugia).

Perikanan di wilayah laut negara-negara Asia Tenggara yang menjadi bagian Laut Cina Selatan, termasuk Indonesia dicirikan oleh upaya penangkapan ikan skala kecil yang tinggi. Meningkatnya tekanan penangkapan, ditambah dengan terus menurunnya kualitas habitat penting bagi siklus hidup sebagian besar spesies, telah menimbulkan keprihatinan yang serius mengenai keberlanjutan jangka panjang perikanan di negaranegara Asia Tenggara. Saat ini banyak habitat yang berperan penting dalam siklus hidup ikan mengalami degradasi akibat berbagai aktivitas antropogenik. Selain itu upaya penangkapan ikan yang semakin tinggi serta masih adanya praktek-praktek penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan menjadi ancaman bagi keberlanjutan sumber daya ikan di perairan laut.

Perairan Kalimantan Barat yang termasuk ke dalam WPP 711 merupakan periaran yang kaya akan sumber daya ikan termasuk udang. Udang Penaeid dari Perairan Kalimantan Barat diketahui berkontribusi terhadap produksi udang nasional. Udang kelompok Penaied seperti udang jerbung (Fenneropenaeus merguiensis), udang putih (Fenneropenaeus indicus) merupakan komoditas primadona perikanan udang dari Kalimantan Barat yang dijual di pasar dalam negeri maupun luar negeri. Tingginya permintaan pasar terhadap komoditas udang mendorong meningkatnya pemanfaatan sumber daya udang di wilayah Perairan Kalimantan Barat. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pengelolaan yang terintegrasi dan berkelanjutan untuk keberlanjutan perikanan udang di Kalimantan Barat.

Fisheries refugia (refugia perikanan) merupakan bentuk pengelolaan secara terintegrasi antara sumber daya dan habitatnya. Refugia perikanan berkaitan dengan keberlanjutan tersedianya stok ikan, diterapkan pada daerah tertentu dan berfokus pada hubungan antara daur hidup ikan/udang dan habitat penting. Konsep refugia perikanan dikembangkan sebagai pendekatan baru dalam pengelolaan perikanan yang mengintegrasikan antara pengelolaan habitat dan perikanan untuk menjamin keberlanjutan stok ikan di masa yang akan datang. Implementasi refugia perikanan untuk udang penaeid diharapkan menjadi salah satu bentuk pengelolaan perikanan udang di Kalimantan Barat dan dapat dijadikan percontohan serta direplikasi di wilayah lainnya di Indonesia.

Tersusunnya Buku Profil ini tidak terlepas dari arahan dan dukungan semua pihak. Pada kesempatan ini, saya menyampaikan banyak terima kasih kepada tim penelitian. Semoga buku “Profil Refugia Perikanan Udang Penaeid di Pesisir Selatan Kalimantan Barat” mampu memberikan manfaat bagi pengelolaan sumber daya udang baik di wilayah Kalimantan Barat pada khususnya maupun di wilayah Perairan Indonesia pada umumnya.

 

Purwakarta, Juni 2022

Kepala BRPSDI

Iswari Ratna Astuti

 

KATA PENGANTAR

Udang jerbung dan udang putih atau dalam bahasa lokal Kalimantan Barat disebut udang wangkang memiliki bahasa latin Penaeus merquensis dan P. indicus. Kedua jenis udang tersebut merupakan komoditi perikanan yang memiliki andil besar dalam perdagangan ekspor yang sangat menjanjikan. Sekitar 70% dari produksi udang berasal dari kegiatan penangkapan di laut. Perairan Barat Kalimantan sebagai bagian dari Laut China Selatan (LCS) (WPPNRI 711) merupakan habitat udang penaeid, di mana saat ini tingkat pemanfaatannya sudah fully exploited.

Judul buku “Profil Refugia Perikanan Udang Penaeid di Pesisir Selatan Kalimantan Barat” menyampaikan uraian tentang penyebab penurunan produksi tangkapan udang, alat tangkap, biologi udang dan habitatnya, sosial ekonomi masyarakat dan pemangku kepentingan, pengelolaan udang berbasis zonasi berbasis konsep “fisheries refugia”. Adapun pengenalan konsep “fisheries refugia” penting disampaikan agar masyarakat pemanfaat dan pemerintah menyadari dan memahami bahwa sumber daya perlu dikelola secara bersama agar berkesinambungan. Pengelolaan perikanan yang dimaksud adalah melalui perbaikan habitat maupun upaya meminimalkan pengaruh penangkapan terhadap stok udang ekonomis penting pada daerah-daerah kritis (kawasan asuhan, migrasi, dan pemijahan). Buku ini menggambarkan profil refugia perikanan di Pesisir Kalimantan Barat yang mencakup perairan Padang Tikar - Kabupaten Kuburaya, Teluk Batang dan Dusun Besar - Kabupaten Kayong Utara, dan Delta Pawan - Kabupaten Ketapang.

Penulis berharap buku ini dapat menginspirasi masyarakat, pemerintah, maupun lembaga riset baik pemerintah maupun swasta. Konsep refugia perikanan dapat juga diterapkan untuk komoditi selain udang yang bernilai ekonomi dan sudah mengalami penurunan hasil tangkapan di wilayah Perairan Indonesia.

 

April 2022

Tim Penulis

 

RINGKASAN

Perairan Barat Kalimantan merupakan bagian dari Laut China Selatan (LCS) (WPPNRI 711). Daerah ini merupakan habitat udang penaeid (udang dari famili Penaeidea) yang potensial. Jenis udang ekonomis di perairan ini meliputi udang jerbung, udang putih, dan udang windu. Udang jerbung dan udang putih atau disebut udang wangkang (udang dalam ukuran besar bernilai ekonomi) dalam bahasa latin adalah Penaeus merquensis dan P. indicus. Volume ekspor udang penaeid terus meningkat dari tahun ke tahun, menjadi penyebab penurunan produksi udang di Kalimantan Barat. Sekitar 70% dari produksinya berasal dari kegiatan penangkapan di laut. Adapun status tingkat pemanfaatan udang penaeid di WPP NRI 711 sebesar 0.6 (fully exploited).

Penurunan produksi udang di Kalimantan Barat lebih disebabkan kegiatan penangkapan yang tidak ramah lingkungan (jenis “trap” di antaranya adalah jermal, ambai, togok, lampara dasar/trawl dan gill net), alih guna lahan mangrove menjadi perkebunan sawit, serta penggunaan kayu mangrove untuk kegiatan manusia. Pemulihan stok merupakan teknologi dalam mengatasi penurunan ketersedian stok udang harus dengan sinergi antara masyarakat nelayan penggunan alat tangkap dan pemerintah dalam rangka meningkatkan ketersedian stok sumber daya yang berkelanjutan. Pemulihan stok sumber daya udang melalui penerapan konsep refugia perikanan. Menurut UNEP (2006), konsep ini didasarkan pada pendekatan zonasi dalam pengelolaan perikanan, melalui perbaikan habitat maupun upaya meminimalkan pengaruh penangkapan terhadap stok ikan/udang ekonomis penting pada habitat-habitat penting yang berperan dalam siklus hidupnya. Refugia perikanan berkaitan dengan keberlanjutan tersedianya stok ikan/udang pada daerah tertentu yang difokuskan pada hubungan antara daur hidup ikan/udang dan habitat penting di daerah asuhan (nursery ground) dan daerah penangkapan (fishing ground).

Penentuan kawasan refugia perikanan udang di Perairan Kalimantan Barat mempertimbangkan hasil kajian aspek biologi udang, habitat, sosial ekonomi, dan tata kelola. Kawasan refugia perikanan udang penaeid di Kalimantan Barat direkomendasikan seluas 4.094,32 km2 atau 409.432 Ha, meliputi Pesisir Padang Tikar (Kabupaten Kubu Raya), Pesisir Dusun Besar dan Teluk Batang (Kabupaten Kayong Utara) serta Pesisir Delta Pawan (Kabupaten Ketapang) (1 o 15’.144” LS dan 109o 23’.306” BT sampai 1 o 14’33.584”LS dan 109o 24’ 47.253 BT). Dalam menjaga keberlangsungan refugia perikanan udang penaeid di Kalimantan Barat direkomendasikan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan penyusunan peraturan berikut penetapan sangsi dengan memperhatikan beberapa hal di antaranya: pengelolaan habitat udang, pengendalian upaya penangkapan, penguatan kearifan lokal, penguatan kelembagaan, pengaturan perizinan pemanfaatan ruang laut, pengawasan, serta monitoring dan evaluasi.

 

PENDAHULUAN

Perairan sebelah Barat Kalimantan termasuk Paparan Sunda (Sunda shelf), merupakan bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI-711) Selat Karimata, Laut Natuna dan Laut Cina Selatan. Perairan ini relatif dangkal yaitu antara 70-100 m, topografi dasar perairannya relatif rata dan banyak mengandung lumpur dan lumpur berpasir (Cholik et al, 1995; Sudradjat & Beck, 1978), dan didukung oleh banyaknya sungai besar dan kecil yang bermuara serta masih tersedianya kawasan mangrove di beberapa lokasi. Daerah ini merupakan habitat udang penaeid (udang dari famili Penaeidea) yang potensial. Udang penaeidae merupakan komoditas unggulan dalam ekspor hasil perikanan Indonesia. Sekitar 70% dari produksinya berasal dari kegiatan penangkapan di laut. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di tahun 2020 melaporkan, volume ekspor hasil perikanan mencapai 1,26 miliar kilogram (kg) dengan nilai US$ 5,2 miliar pada 2020. Udang merupakan komoditas ekspor yang paling besar dengan volume 239,28 juta kg dan nilai US$ 2,04 milar. Volume ekspor udang naik 28,96% dibandingkan pada 2019 yang sebanyak 207,70 juta kg. Udang juga memberikan kontribusi terhadap total volume ekspor hasil perikanan sebesar 18,95% pada tahun sebelumnya (Dihni, 2021).

Peningkatan nilai ekspor udang penaeidae menyebabkan peningkatan upaya penangkapan. Menurut Sumiono & Widodo (2003) dalam memenuhi permintaan komoditas udang pada tingkat pasar dunia yang terus meningkat maka upaya penangkapan udang dengan berbagai jenis alat tangkap aktip dan pasip menunjukkan tingkat pemanfaatannya sudah tinggi (highly exploited) atau bahkan sudah lebih tangkap (over exploited) menyebabkan penurunan produksi udang di Kalimantan Barat.

Penurunan produksi udang di Kalimantan Barat lebih disebabkan kegiatan penangkapan yang tidak ramah lingkungan (jenis “trap” di antaranya adalah jermal, ambai, togok, lampara dasar/trawl dan gill net), dan alih guna lahan mangrove menjadi perkebunan sawit serta penggunaan kayu mangrove untuk kegiatan manusia. Jenis udang ekonomis di perairan ini meliputi udang jerbung, udang putih, dan udang windu. Udang jerbung dan udang putih atau disebut udang wangkang (udang dalam ukuran besar/ekonomi) dalam bahasa latin adalah Penaeus merquensis dan P. indicus. Berdasarkan informasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat ada kecenderungan penurunan produksi kedua jenis udang tersebut selama 6 tahun terakhir (2016-2021).

Penurunan ketersedian stok udang harus segera ditindaklanjuti dengan pemulihan stok sumber daya udang melalui sinergi antara masyarakat nelayan penggunan alat tangkap dan pemerintah dalam rangka meningkatkan ketersediaan stok sumber daya yang berkelanjutan.

Pemulihan stok sumber daya udang dilakukan melalui penerapan konsep refugia perikanan. Konsep refugia perikanan telah dikembangkan oleh United Nation Environment Program (UNEP) khususnya di Perairan Laut China Selatan dan Teluk Thailand melalui pembentukan Regional Working Group on Fisheries (RWG-F) bagi negara-negara yang berbatasan dengan LCS. Menurut UNEP (2006), konsep ini didasarkan pada pendekatan zonasi dalam pengelolaan perikanan, melalui perbaikan habitat maupun upaya meminimalkan pengaruh penangkapan terhadap stok ikan/udang ekonomis penting pada habitat-habitat pentingnya. Dengan demikian maka refugia perikanan berkaitan dengan keberlanjutan tersedianya stok ikan/udang pada daerah tertentu yang difokuskan pada hubungan antara daur hidup ikan/udang dengan habitat pemijahan (spawning), asuhan (nursery ground), dan daerah penangkapan (fishing ground).

Refugia perikanan udang penaeidae mendukung keberlanjutan sumber daya udang penaeidae di Perairan Kalimantan Barat (Padang Tikar, Delta Pawan, Ketapang, dan Dusun Besar) melalui penentuan habitat penting dari seluruh fase lengkap udang (kawasan asuhan, migrasi, pemijahan) deliniasi kawasan refugia didukung oleh masyarakat nelayan serta pemerintah.

 

PENUTUP

Refugia perikanan udang penaeid (Penaeus merguiensis dan Penaeus indicus, berada di Kabupaten Kubu Raya (Padang Tikar), Kayong Utara ((Teluk Batang dan Dusun Besar), Ketapang (Delta Pawan). Kawasan refugia ditentukan dengan mempertimbangkan aspek sumber daya, ekologi, sosial ekonomi, kelembagaan, dan tata kelola, maka direkomendasikan refugia perikanan udang penaeid seluas 4.094,32 km2 atau 409.432 ha yang berada di Kabupaten Kubu Raya, Kayong Utara, dan Ketapang.

Dalam menjaga keberlangsungan refugia perikanan udang penaeid di Kalimantan Barat direkomendasikan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan penyusunan peraturan berikut penetapan sangsi dengan memperhatikan beberapa hal di antaranya: pengendalian upaya penangkapan, pengelolaan habitat udang, penguatan kearifan lokal, penguatan kelembagaan, pengaturan perizinan pemanfaatan ruang laut, pengawasan, serta monitoring dan evaluasi

 

Artikel lengkap klik disini

Admin Pusat Riset Perikanan   16 November 2022   Dilihat : 627



Artikel Terkait: