Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

POLITEKNIK KP KARAWANG
BADAN RISET DAN SDM KELAUTAN DAN PERIKANAN
Kilas Berita  

SATUAN PENJAMINAN MUTU INTERNAL


Satuan Penjaminan Mutu merupakan unsur penjaminan mutu yang mempunyai tugas melaksanakan, mengoordinasikan, memantau, dan menilai kegiatan pelaksanaan, pengembangan pembelajaran, dan sistem penjaminan mutu pendidikan. Satuan Penjaminan Mutu memiliki fungsi:

  1. penyelenggaraan proses penjaminan mutu terhadap program dan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi; dan
  2. pengembangan sistem penjaminan mutu yang konsisten dan berkelanjutan.

Satuan Penjaminan Mutu dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur, dan pembinaan secara teknis dilakukan oleh Pembantu Direktur I.

 

Profil Unit - SPMI _001

Profil Unit - SPMI _002

Profil Unit - SPMI _003

Profil Unit - SPMI _004