SATGAS PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
Sebagai bentuk langkah pencegahan penyebaran virus COVID-19 di lingkungan Politeknik KP Karawang, serta menindaklanjuti Surat Edaran dari Surat Edaran Plt. Sekretaris Jenderal KKP Nomor: B.181/SJ/KP.620/III/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Penanggulangan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Surat Edaran Kepala Pusat Pendidikan KP Nomor: 101/BRSDM.4/TU.330/III/2020 tanggal 15 Maret 2020, Surat Edaran Kepala Badan RSDM KP Nomor: 481/BRSDM/III/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Infeksi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), Nota Dinas Kepala Biro SDM Aparatur Nomor 2034/SJ.2/KP.712/2020 tanggal 16 Maret 2020, dan Surat Edaran Bupati Karawang Nomor:440/1604/Dinkes tanggal 14 Maret 2020 tentang Tindak Lanjut Pencegaham Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), maka Direktur Politeknik KP Karawang menerbitkan Surat Edaran bagi seluruh dosen, pegawai, dan taruna sebagaimana yang dapat diakses pada tautan berikut ini.
- SE Direktur Politeknik KP Karawang tentang Pencegaham dan Penanggulangan resiko Penularan Infeksi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Politeknik KP Karawang
- SE Direktur Politeknik KP Karawang tentang Tindak Lanjut Upaya Pencegaham dan Penanggulangan resiko Penularan Infeksi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Politeknik KP Karawang
Dan demi mendukung tujuan tersebut, berikut beberapa peraturan dan SOP pendukung terkait kegiatan perkantoran dan kegiatan perkuliahan yang harus dilaksanakan oleh seluruh pegawai dan/atau taruna Politeknik KP Karawang.
- Aturan & Tata Tertib Kehidupan di Asrama/Kampus
- SOP sistem perkuliahan dari rumah (Study from Home)
- SOP Perkuliahan (Study from Home)
- SOP Work from Home (WFH)
- SOP keluar masuk kampus
- SOP keluar masuk kantor
- SOP keluar masuk asrama
- SOP cuci tangan
- SOP penggunaan masker
- SOP bersalaman