Whistleblowing System KKP
Apakah anda menemukan pegawai KKP terindikasi menyalahgunakan wewenang?
atau bahkan cenderung melakukan tindak pidana korupsi? Yuk lapor ke kami! Silahkan melaporkan dengan bukti (video, foto, screenshoot dan/atau bukti lain yang mendukung),
kami akan menindaklanjuti laporan tersebut dan sudah pasti kami jamin kerahasiaan indentitas
pelapor Pelapor bisa langsung melalui: 0811989011 atau http://whistleblower.kkp.go.id/
www.lapor.go.id
Pengeloaan pengaduan melalui ;
- Website : Pengaduan dapat disampaikan melalui aplikasi yang ditujukan ke https://kkp.go.id/brsdm/brbih atau whistleblower.kkp.go.id
- Tatap Muka : Pengaduan dapat disampaikan secara langsung kepada Petugas Help Desk di Ruang Pengaduan dengan alamat: Balai Riset Budidaya Ikan Hias Jl Perikanan No. 13 Pancorasn Mas Depok
- Surat : Pengaduan dapat disampaikan lewat surat yang ditujukan ke alamat: Balai Riset Budidaya Ikan Hias , Jl Perikanan No. 13 Pancorasn Mas Depok
- Kotak Pengaduan : Pengaduan dapat disampaikan secara tertulis dengan memasukkannya ke dalam kotak pengaduan yang tersedia di tempat sebagai berikut: Lobby Balai Balai Riset Budidaya Ikan Hias, Jl Perikanan No. 13 Pancorasn Mas Depok
- Surat Elektronik (e-mail) : Pengaduan dapat disampaikan secara tertulis melalui layanan surat elektronik (e-mail) ke alamat : publikasi.bppbih@gmail.com
- Telepon / Faksimili : Pengaduan dapat disampaikan secara lisan dan tertulis melalui layanan telepon ke 021) 7520482, 77206803, 77216973.
UNSUR PENGADUAN
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:
What
Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui.
Where
Dimana perbuatan tersebut dilakukan.
When
Kapan perbuatan tersebut dilakukan.
Who
Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut.
How
Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan
(modus, cara, dsb.)
Kerahasiaan Pelapor
Kementerian Kelautan dan Perikanan akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai whistleblower karena Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan. Agar Kerahasiaan lebih terjaga, perhatikan hal-hal berikut ini:
Jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
Jangan memberitahukan/mengisikan data-data/informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.
Hindari orang lain mengetahui nama samaran (username), kata sandi (password) serta nomor registrasi Anda.