WILAYAH KERJA
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan SDM KP Nomor : 46/KEP-BPSDMKP/2014 tanggal 20 Mei 2014 BPPP Banyuwangi mempunyai wilayah kerja meliputi 6 Propinsi, yaitu :
1. Prop.Jawa Timur : 29 Kabupaten dan 9 Kota
2. Prop.Bali : 8 Kabupaten dan 1 Kota
3. Prop.Nusa Tenggara Barat : 8 Kabupaten dan 2 Kota
4. Prop.Nusa Tenggara Timur : 20 Kabupaten dan 1 Kota
5. Prop.Kalimantan Selatan : 11 Kabupaten dan 2 Kota
6. Prop.Kalimantan Tengah : 13 Kabupaten dan 1 Kota