Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi ikan, khususnya jenis tuna, tongkol, makarel, dan kelompok ikan scombroid lainnya. Ikan-ikan ini dikenal memiliki kadar histidin tinggi yang dapat berubah menjadi histamin apabila tidak ditangani dan disimpan dengan benar. Dalam beberapa kasus, keracunan histamin bahkan bisa muncul hanya dalam hitungan menit setelah ikan yang terkontaminasi dikonsumsi.
Histamin terbentuk ketika ikan mulai mengalami kerusakan akibat paparan suhu di atas 4°C. Kondisi tersebut memungkinkan bakteri mengubah histidin menjadi histamin dalam jumlah tinggi. Yang perlu diwaspadai, proses memasak—termasuk pemanasan dengan suhu tinggi—tidak mampu menghilangkan histamin yang sudah terbentuk. Artinya, ikan yang telah dimasak pun tetap dapat menyebabkan reaksi keracunan.
Gejala keracunan histamin biasanya muncul cepat, mulai dari 10 menit hingga satu jam setelah konsumsi. Tanda-tanda yang sering dilaporkan antara lain wajah memerah, sensasi panas pada kulit, mual, muntah, diare, gatal-gatal, hingga ruam di kulit. Pada kasus tertentu, keracunan histamin juga memicu jantung berdebar dan pusing akibat pelebaran pembuluh darah yang dipengaruhi senyawa tersebut. Meski umumnya berlangsung singkat, gejala ini dapat mengganggu dan membuat penderitanya panik.
Kelompok ikan scombroid seperti tuna, tongkol, makarel, cakalang, kembung, dan tenggiri menjadi jenis yang paling rentan. Daging ikan ini umumnya berwarna merah muda hingga merah tua, sehingga memerlukan penanganan cepat sejak ditangkap. Apabila rantai dingin (cold chain) tidak dijaga dengan baik—mulai dari penangkapan, distribusi, pengolahan, hingga penyimpanan di pasar—potensi pembentukan histamin meningkat tajam.
Berdasarkan kampanye edukasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), masyarakat didorong untuk lebih cermat mengenali ciri-ciri ikan segar dan memahami pentingnya menjaga kualitas ikan sebelum dikonsumsi. KKP menegaskan bahwa memastikan ikan tetap berada pada suhu dingin (<4°C) sejak dibeli hingga dimasak merupakan langkah utama untuk mencegah pembentukan histamin. Selain itu, ikan yang tampak lembek, berbau menyengat, atau terlihat mulai rusak sebaiknya dihindari.
Untuk menjaga keamanan pangan, KKP juga mengingatkan bahwa konsumen perlu segera memasak ikan setelah dibeli serta menghindari membiarkan ikan terlalu lama pada suhu ruang. Upaya ini sejalan dengan kampanye peningkatan kesadaran publik mengenai bahaya histamin yang terus digalakkan melalui berbagai media edukasi, termasuk informasi visual yang disampaikan pada media sosial resmi lembaga tersebut.
Melalui penyebaran informasi ini, KKP berharap masyarakat semakin memahami risiko keracunan histamin dan dapat menerapkan langkah-langkah pencegahan saat memilih, menyimpan, dan mengolah ikan. Dengan penanganan yang tepat, konsumsi ikan tetap aman, sehat, dan memberi manfaat optimal bagi tubuh tanpa menimbulkan efek samping yang merugikan.