Waspada Formalin dalam Produk Perikanan: Cara Kenali dan Cegahnya

Senin, 29 September 2025


Formalin adalah bahan kimia yang berbahaya jika digunakan sebagai pengawet makanan, termasuk produk perikanan. Meskipun bisa membuat ikan tampak segar lebih lama, konsumsi formalin dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan, seperti iritasi pada saluran pencernaan, gangguan pernapasan, hingga berpotensi memicu kanker jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

Badan Mutu KKP mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat saat membeli ikan. Berdasarkan informasi dari laboratorium dan pengawasan, ciri-ciri ikan yang kemungkinan mengandung formalin antara lain:

  • Tampilan terlalu segar dan mengkilap secara tidak wajar.

  • Bau tidak seperti ikan segar, bahkan hampir tidak berbau amis.

  • Daging terasa keras atau kenyal saat ditekan, tidak mudah hancur.

  • Warna daging tampak terlalu cerah atau homogen, tidak alami.

Untuk mendeteksi formalin secara sederhana di rumah, masyarakat bisa menggunakan beberapa cara praktis, seperti mencium bau ikan, menekan daging untuk melihat teksturnya, atau memerhatikan warna dan kilap alami ikan. Selain itu, selalu beli ikan dari pedagang atau pasar yang terpercaya dan memperhatikan kebersihan tempat penjualan.

Langkah ini sangat bermanfaat bagi kesehatan masyarakat, karena memastikan ikan yang dikonsumsi aman, segar, dan bergizi. Edukasi dan pengawasan yang dilakukan Badan Mutu KKP bertujuan agar seluruh produk perikanan yang beredar di pasar memenuhi standar mutu dan keamanan, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.

Dengan pemahaman dan tindakan sederhana ini, masyarakat bisa melindungi keluarga dari risiko kesehatan formalin, sekaligus menikmati ikan yang lezat, sehat, dan bernutrisi tinggi.

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia