US FDA Resmi Tetapkan Badan Mutu KKP Sebagai Certifying Entity (CE) untuk Udang Indonesia

Sabtu, 11 Oktober 2025


Jakarta, 2025 — Kabar baik datang dari sektor perikanan Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US Food and Drug Administration/FDA) secara resmi menetapkan Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai Certifying Entity (CE) untuk produk udang Indonesia. Penetapan ini merupakan bentuk pengakuan dan kepercayaan penuh dari pemerintah Amerika Serikat terhadap sistem jaminan mutu hasil perikanan Indonesia yang dikelola oleh KKP.

Dengan penetapan tersebut, setiap ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat—khususnya yang berasal dari Unit Pengolahan Ikan (UPI) di wilayah Jawa dan Lampung—kini diwajibkan dilengkapi Sertifikat Bebas Kontaminasi Cesium-137. Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Badan Mutu KKP sebagai lembaga sertifikasi resmi yang diakui oleh FDA AS, dan menjadi salah satu persyaratan utama agar produk udang Indonesia dapat diterima di pasar Amerika Serikat.

Secara legal, kerja sama ini didasarkan pada Undang-Undang Federal Food, Drug, and Cosmetic Act (FD&C Act) Section 801(q)(3) dan tertuang dalam Letter of Intent (LoI) antara US FDA dan Badan Mutu KKP (Marine and Fisheries Quality Assurance Agency/MFQAA) yang ditandatangani pada 9 Oktober 2025. Kesepakatan ini memperkuat kolaborasi kedua pihak dalam memastikan keamanan dan mutu produk perikanan yang diperdagangkan antarnegara.

Pelaksanaan sertifikasi akan menggunakan aplikasi SIAP MUTU, yang terhubung langsung dengan dua sistem utama di Amerika Serikat, yaitu Import Trade Auxiliary Communications System (ITACS) milik FDA dan US Customs and Border Protection (CBP) milik Bea Cukai AS. Melalui sistem ini, proses verifikasi sertifikat ekspor udang Indonesia dapat dilakukan secara daring, real-time, dan transparan, sehingga meningkatkan efisiensi dan kepercayaan terhadap proses ekspor nasional.

Penetapan ini menunjukkan komitmen dan keseriusan Indonesia dalam menjaga mutu serta keamanan produk perikanan nasional. Kepercayaan dari US FDA ini tidak hanya menjadi pengakuan terhadap kapasitas teknis Badan Mutu KKP, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara pengekspor udang yang memiliki sistem jaminan mutu terpercaya di dunia internasional.

Badan Mutu KKP akan terus memperkuat sistem pengawasan dan layanan sertifikasi untuk memastikan setiap produk perikanan Indonesia yang diekspor memenuhi standar internasional. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar ekspor, meningkatkan daya saing, dan menjaga nama baik produk perikanan Indonesia di pasar global.

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia