Stasiun PPMHKP Ternate kolaborasi bersama Korps Brimob Polda Maluku Utara Gelar Sosialisasi Potensi Bahaya Kontaminasi Radioakrif, Cemaran Kimia, dan Biologi pada Produk Perikanan dan Produksi Es
Jumat, 22 Mei 2026
Ternate – Stasiun Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (PPMHKP) Ternate melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait potensi bahaya kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137), cemaran kimia, dan cemaran biologi yang dapat memengaruhi mutu serta keamanan produk hasil perikanan di Unit Pengolahan Ikan, termasuk pada proses produksi es yang digunakan dalam rantai penanganan, pengolahan, dan penyimpanan ikan. Kegiatan ini merupakan Tindaklanjut yang dilaksanakan di UPT atas Kerjasama (MOU) antara BPPMHKP, KKP dan Korps Brimop Polri.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kawasan Pelabuhan Perikanan an Nusantara Ternate pada 22 Mei 2026 yang merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap potensi risiko cemaran pada produk perikanan, pabrik es, serta bahan pendukung yang digunakan dalam proses produksi.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Stasiun PPMHKP Ternate dan Korps Brimob Polri dalam mendukung pengawasan mutu dan keamanan pangan sektor kelautan dan perikanan, khususnya pada aspek pengendalian bahan berbahaya, sanitasi, higiene, serta penerapan standar produksi yang aman.
Dalam pelaksanaannya, tim Stasiun PPMHKP Ternate melakukan peninjauan langsung terhadap proses penanganan produk perikanan dan di Unit Pengolahan Ikan untuk memastikan penerapan standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan produksi berjalan dengan baik. Peninjauan mencakup pengamatan kualitas air baku, kebersihan alat produksi, sistem penyimpanan, hingga potensi sumber kontaminasi yang dapat memengaruhi keamanan produk perikanan.
Peninjauan juga dilakukan di beberapa pabrik es dan diosialisasikan terkait menjaga kebersihan lingkungan dan sarana pabrik es serta mencegah terhadap kebocoran Amonia (NH3) pada alat yang digunakan karena sangat berbahaya dan berdampak pada kesehatan manusia, berdampak pada lingkungan sekitar, dan bisa menyebabkan resiko terjadinya ledakan seperti yang terjadi pada beberapa pabrik es didaerah lain.
Selain itu, sosialisasi menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan bahan kimia dalam proses penanganan ikan dan produksi es, seperti bahan pembersih, disinfektan, maupun zat kimia lainnya yang digunakan dalam kegiatan operasional. Penggunaan bahan kimia harus sesuai standar, terkontrol, dan tidak menimbulkan residu yang berpotensi mencemari es maupun produk perikanan yang bersentuhan langsung selama proses penanganan dan pengolahan ikan.
Tim juga menyampaikan pentingnya deteksi dini melalui pengujian laboratorium untuk memastikan es yang diproduksi memenuhi persyaratan mutu dan bebas dari cemaran kimia, biologis, maupun kontaminan lain yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Penerapan sanitasi dan higiene yang baik, pengawasan kualitas air, serta pengendalian rantai dingin (cold chain system) menjadi faktor penting dalam menjaga mutu hasil perikanan.
Apabila ditemukan indikasi cemaran atau penggunaan bahan yang tidak sesuai standar, diperlukan langkah penanganan cepat melalui pelaporan, evaluasi proses produksi, pengamanan produk, hingga koordinasi dengan instansi terkait guna mencegah dampak yang lebih luas.
Setelah kegiatan telah disepakati bersama untuk melakukan pengujian radioaktif dan pengujian kimia dan mikrobiologi bersama di UPI
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin terbangun sinergi antara Stasiun PPMHKP Ternate, Korps Brimob Polri, pelaku usaha pabrik es, dan seluruh pemangku kepentingan sektor perikanan dalam menjaga keamanan bahan baku, mutu produksi es, serta kualitas hasil perikanan. Dengan demikian, produk yang dihasilkan dapat dipastikan aman, bermutu, higienis, dan memenuhi standar keamanan pangan nasional maupun internasional.
Humas BPPMHKP Ternate
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141