KKP dan BPJPH Kerjasama Perkuat Sertifikasi Halal Produk Kelautan dan Perikanan

Kamis, 8 Januari 2026


Jakarta,  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dalam rangka memperkuat jaminan halal produk kelautan dan perikanan. Penandatanganan dokumen tersebut berlangsung di Jakarta pada 7 Januari 2026, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi konsumen dan meningkatkan daya saing produk nasional di pasar domestik maupun global.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap tahapan produksi, pengolahan, hingga pemasaran produk perikanan memenuhi standar halal sesuai Undang-Undang Jaminan Produk Halal No. 33 Tahun 2014. Penandatanganan MoU dilakukan oleh perwakilan kedua lembaga di hadapan pejabat terkait.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, menyampaikan bahwa isu halal menjadi faktor penting dalam memperkuat daya saing komoditas hayati Indonesia, termasuk produk perikanan. “Sinergi ini memberi jaminan dan ketenangan kepada konsumen dalam negeri bahwa produk yang dihasilkan telah melalui seluruh tahapan produksi yang halal,” ujar Ishartini dalam siaran pers resmi.

Ruang lingkup kerja sama mencakup sosialisasi, edukasi, dan diseminasi kebijakan jaminan produk halal; penguatan daya saing melalui sertifikasi halal; pengawasan jaminan produk halal; serta pemanfaatan laboratorium penguji mutu untuk mendukung proses sertifikasi.

Selain itu, kerja sama ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempermudah pelaku usaha, termasuk UMKM, dalam mendapatkan sertifikasi halal, serta meningkatkan akses pasar produk perikanan Indonesia ke lebih banyak negara. KKP mencatat bahwa produk perikanan Indonesia kini telah diterima di 147 negara, berkat penerapan standar kualitas internasional yang konsisten.

Pihak BPJPH menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya bentuk kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membangun kepercayaan konsumen yang lebih luas.

Dengan kerja sama ini, pemerintah menegaskan dukungannya untuk memperkuat ekosistem produk halal nasional, sekaligus memperluas daya saing produk kelautan dan perikanan Indonesia di pasar internasional.

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms