Kabar Baik! Udang Indonesia, Sudah Bisa Ekspor ke AS Sesuai ketentuan US FDA Import Alert 99-52
Jumat, 31 Oktober 2025
Kabar baik datang dari sektor kelautan dan perikanan nasional. Pada tanggal 31 Oktober 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) secara resmi melepas ekspor perdana udang Indonesia ke Amerika Serikat. Kegiatan ini menandai langkah penting dalam penguatan kepercayaan internasional terhadap sistem jaminan mutu hasil perikanan Indonesia, setelah Badan Mutu KKP ditetapkan sebagai Certifying Entity (CE) oleh United States Food and Drug Administration (US FDA).
Penetapan tersebut menjadi pengakuan atas kredibilitas sistem pengawasan mutu dan keamanan hasil perikanan yang diterapkan Indonesia. Melalui mekanisme tersebut, udang asal Jawa dan Lampung yang sebelumnya masuk dalam daftar yellow list kini dapat kembali diekspor ke Amerika Serikat, dengan ketentuan wajib memenuhi seluruh prosedur yang ditetapkan dalam US FDA Import Alert 99-52.
Sebagai bentuk implementasi ketentuan tersebut, setiap produk udang yang akan diekspor menjalani proses scanning dan sampling di bawah pengawasan Badan Mutu KKP dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), serta pengujian laboratorium oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Setiap produk yang dinyatakan aman akan disertai Sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) bebas kontaminasi radioaktif Cesium-137, yang diterbitkan langsung oleh Badan Mutu KKP.
Pelepasan ekspor perdana dilaksanakan di Pelabuhan Tanjung Priok dan disaksikan oleh Kepala Badan Mutu KKP bersama perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta BAPETEN. Berdasarkan hasil pemindaian di portal radiasi, seluruh kontainer udang dinyatakan NO ALARM, menandakan bahwa produk tersebut aman dan memenuhi standar keamanan pangan internasional.
Kepala Badan Mutu KKP menyampaikan bahwa keberhasilan ini diharapkan dapat mempercepat proses distribusi dan pengiriman produk, sekaligus mendorong percepatan panen di tambak serta optimalisasi produksi pada unit pengolahan ikan (UPI). “Pelepasan ekspor ini merupakan hasil kerja bersama lintas lembaga yang menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga kepercayaan pasar global terhadap mutu udang nasional,” ungkapnya.
Pelepasan ekspor perdana ini menjadi momentum penting bagi kebangkitan industri udang Indonesia. Dengan terbukanya kembali akses ekspor ke Amerika Serikat, Indonesia semakin meneguhkan posisinya sebagai negara produsen seafood berkualitas tinggi yang senantiasa memenuhi standar keamanan pangan internasional dan memperkuat daya saing di pasar global.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141