Inspektur Mutu PPMHKP Ternate Laksanakan Inspeksi SKP di Koperasi Produsen Perikanan Berkah Lautan Kie Raha

Senin, 4 Mei 2026


Ternate, 4 Mei 2026 — Dalam rangka menjamin mutu serta keamanan hasil kelautan dan perikanan, Inspektur Mutu Stasiun Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (PPMHKP) Ternate melaksanakan kegiatan inspeksi Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) di Koperasi Produsen Perikanan Berkah Lautan Kie Raha.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi pemenuhan persyaratan kelayakan dasar Unit Pengolahan Ikan (UPI), khususnya dalam memastikan penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan hasil perikanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Inspeksi SKP menjadi instrumen penting dalam menjamin bahwa seluruh proses pengolahan telah memenuhi standar yang ditetapkan, mulai dari penerimaan bahan baku hingga produk akhir.

 

Tim inspeksi yang terdiri dari Arsal, Beni, dan Dendy melakukan pemeriksaan secara komprehensif dan sistematis dengan mengacu pada standar SKP. Kegiatan inspeksi mencakup evaluasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen mutu, penerapan Good Manufacturing Practices (GMP), serta implementasi Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP) di seluruh tahapan proses produksi.

 

Adapun ruang lingkup inspeksi meliputi empat jenis produk olahan beku yang diproduksi oleh unit tersebut, yaitu demersal beku, pelagis beku, tuna beku, dan cumi beku. Pemeriksaan dilakukan tidak hanya pada aspek administrasi dan dokumentasi, tetapi juga pada kondisi fasilitas, sanitasi lingkungan, higiene pekerja, pengendalian proses, serta sistem rantai dingin (cold chain) untuk memastikan produk tetap terjaga mutunya.

 

Selain melakukan verifikasi lapangan, tim inspektur mutu juga memberikan arahan teknis dan rekomendasi perbaikan terhadap beberapa aspek yang masih memerlukan peningkatan. Pendekatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan kepada pelaku usaha agar mampu memenuhi standar secara konsisten dan berkelanjutan.

 

Melalui pelaksanaan inspeksi ini, diharapkan Koperasi Produsen Perikanan Berkah Lautan Kie Raha dapat memenuhi seluruh persyaratan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) serta meningkatkan kapabilitas dalam penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan. Hal ini penting tidak hanya untuk memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kepercayaan pasar.

 

Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen PPMHKP Ternate dalam memastikan bahwa produk hasil perikanan yang dihasilkan di Maluku Utara memenuhi standar mutu dan keamanan pangan, sehingga mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional serta memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha perikanan.

Sumber:

Humas BPPMHKP Ternate

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms