Indonesia Kembali Buka Akses Ekspor Perikanan Budi Daya ke Uni Eropa

Kamis, 11 Juni 2026


Jakarta — Kabar baik bagi pelaku usaha perikanan Indonesia. Akses ekspor produk perikanan budi daya Indonesia ke pasar Uni Eropa (UE) kembali terbuka setelah Indonesia masuk dalam daftar negara yang diizinkan mengekspor produk perikanan budi daya ke kawasan tersebut. Keputusan ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi produk perikanan Indonesia untuk menembus pasar internasional.

Kembalinya akses tersebut merupakan hasil dari komunikasi dan negosiasi intensif yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai otoritas kompeten dengan otoritas Uni Eropa. Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui pembahasan langsung dengan Directorate-General for Health and Food Safety (DG SANTE) di Brussels, Belgia. Proses ini juga mendapat dukungan dari Delegasi Uni Eropa di Jakarta, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Brussels, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Perdagangan.

Secara regulasi, Indonesia kembali tercantum dalam daftar negara yang diperbolehkan mengekspor produk perikanan budi daya ke Uni Eropa melalui Commission Implementing Regulation (EU) 2026/1189 yang ditetapkan pada 4 Juni 2026. Sebelumnya, Indonesia belum tercantum dalam daftar negara yang diperbolehkan mengekspor produk perikanan budi daya berdasarkan regulasi Uni Eropa sebelumnya. Masuknya kembali Indonesia dalam daftar tersebut memastikan akses produk perikanan budi daya nasional ke pasar Eropa tetap terbuka dan berkelanjutan.

Bagi pelaku usaha, terbukanya kembali akses pasar Uni Eropa memiliki arti penting karena kawasan tersebut merupakan salah satu pasar potensial produk perikanan dunia. Uni Eropa yang terdiri atas 27 negara memiliki tingkat konsumsi produk perikanan sekitar 24–25 kilogram per kapita per tahun. Dengan daya beli masyarakat yang relatif tinggi, pasar Eropa menjadi salah satu tujuan strategis untuk memperluas pemasaran dan meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia.

Sejumlah komoditas perikanan budi daya Indonesia yang telah memasuki pasar Uni Eropa antara lain udang, bandeng, dan kelompok ikan catfish. Selain itu, ikan nila atau tilapia juga diproyeksikan menjadi salah satu komoditas unggulan baru Indonesia untuk memperkuat ekspor perikanan ke pasar Eropa. Saat ini, Uni Eropa tercatat sebagai tujuan ekspor terbesar kelima bagi produk perikanan Indonesia.

Keberhasilan membuka kembali akses ekspor tersebut menunjukkan pentingnya jaminan mutu, keamanan pangan, serta pemenuhan persyaratan negara tujuan dalam mendukung daya saing produk perikanan nasional. KKP melalui Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) terus berupaya memastikan produk perikanan Indonesia memenuhi standar yang dipersyaratkan pasar internasional.

Kembalinya Indonesia dalam daftar negara yang diizinkan mengekspor produk perikanan budi daya ke Uni Eropa menjadi momentum untuk terus memperkuat kualitas produk dari hulu hingga hilir. Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan, produk perikanan Indonesia diharapkan semakin berdaya saing dan mampu memperluas penetrasi pasar global.

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms