BUSPPMHKP Jakarta Laksanakan Surveilans Penerapan SNI ISO/IEC 17043:2023
Selasa, 16 Juni 2026
Jakarta (15/6/2026), Balai Uji Standar Pengujian Mutu Produk Perikanan (BUSPPMHKP) Jakarta melaksanakan kegiatan Surveilans ke-1 penerapan SNI ISO/IEC 17043:2023 sebagai Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) dengan Nomor Akreditasi PUP-007-IDN. Kegiatan dilaksanakan secara on site selama satu hari sebagai bagian dari upaya memastikan penerapan standar dan konsistensi sistem manajemen penyelenggaraan uji profisiensi.
Surveilans dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) melalui tim asesor yang terdiri dari tiga orang, yaitu Nana Sunarya, Murtiningsih, dan Achmad Fahmi Nusantara. Pelaksanaan surveilans menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap kesesuaian penerapan sistem dengan persyaratan SNI ISO/IEC 17043:2023 pada ruang lingkup akreditasi yang dimiliki BUSPPMHKP Jakarta.
Ruang lingkup akreditasi PUP BUSPPMHKP Jakarta mencakup dua produk dengan tujuh parameter pengujian. Produk isolat bakteri kering beku mencakup parameter Angka Lempeng Total (ALT), Salmonella sp., Escherichia coli, dan Vibrio parahaemolyticus. Sementara itu, produk tepung ikan kering beku mencakup parameter pengujian timbal (Pb), kadmium (Cd), dan merkuri (Hg).
Selama pelaksanaan surveilans, tim asesor melakukan penilaian terhadap penerapan sistem dan proses penyelenggaraan uji profisiensi sesuai ruang lingkup akreditasi. Dari hasil kegiatan, ditemukan sebanyak 18 ketidaksesuaian yang terdiri atas 13 temuan kategori 2 dan lima temuan observasi.
Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi PUP BUSPPMHKP Jakarta untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap penerapan sistem yang telah berjalan. Tindakan perbaikan diperlukan untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan uji profisiensi dapat dilaksanakan secara konsisten dan memenuhi persyaratan standar yang ditetapkan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan mutu dan pemenuhan persyaratan akreditasi, PUP BUSPPMHKP Jakarta akan menyelesaikan seluruh temuan sesuai dengan batas waktu tindakan perbaikan yang telah ditetapkan, yaitu paling lambat 15 Agustus 2026.
Pelaksanaan surveilans ini menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi penerapan SNI ISO/IEC 17043:2023 di BUSPPMHKP Jakarta. Melalui evaluasi dan tindak lanjut perbaikan secara berkelanjutan, diharapkan penyelenggaraan uji profisiensi dapat terus memenuhi standar yang berlaku serta mendukung penguatan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141