BPPMHKP Yogyakarta Perkuat Jaminan Mutu Budidaya Ikan melalui Surveilan CBIB di Kulon Progo

Selasa, 30 Juni 2026


Yogyakarta 29/6/2026, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Yogyakarta terus mendorong penerapan standar budidaya ikan yang baik untuk menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan surveilan sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) di Unit Kerja Budidaya Air Payau (UKBAP) Congot, Kabupaten Kulon Progo.

Surveilan dilakukan untuk memastikan penerapan standar CBIB tetap berjalan secara konsisten, mulai dari pengelolaan lingkungan hingga proses budidaya. Sebelum penilaian lapangan dilaksanakan, tim BPPMHKP Yogyakarta melakukan koordinasi dengan pengelola UKBAP Congot dan BPTPB Cangkringan sebagai UPT induk yang membawahi UKBAP Congot.

Dalam pelaksanaannya, Inspektur Mutu melakukan wawancara dengan koordinator dan petugas lapangan untuk memperoleh informasi terkait pengelolaan kegiatan budidaya. Tim kemudian melakukan penilaian terhadap kondisi lingkungan dan proses budidaya dengan komoditas yang disurveilan berupa ikan nila.

Selain melihat penerapan proses budidaya, tim juga melakukan pengukuran kualitas air yang meliputi suhu, pH, dan salinitas. Pengambilan sampel air dan ikan turut dilakukan untuk memastikan parameter mutu dapat diuji sesuai dengan standar yang berlaku. Sampel tersebut selanjutnya akan diuji di Laboratorium BPPMHKP Yogyakarta dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hasil surveilan akan menjadi bahan evaluasi terhadap penerapan standar CBIB di UKBAP Congot. Apabila terdapat ketidaksesuaian, pengelola akan melakukan tindakan perbaikan dalam waktu 30 hari. Setelah proses perbaikan, hasil surveilan akan direviu oleh Tim Teknis UPT BPPMHKP Yogyakarta dan menjadi bahan dalam penerbitan Surat Keterangan Hasil Surveilan.

Penerapan CBIB menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan kegiatan budidaya dilakukan dengan memperhatikan aspek kesehatan ikan, kualitas lingkungan, serta mutu dan keamanan produk yang dihasilkan. Dengan penerapan standar yang baik, produk perikanan budidaya diharapkan tidak hanya memenuhi persyaratan, tetapi juga memiliki kualitas yang konsisten dan aman bagi konsumen.

Melalui kegiatan surveilan dan pendampingan secara berkelanjutan, BPPMHKP Yogyakarta terus memperkuat sistem jaminan mutu perikanan budidaya. Kolaborasi dengan pelaku usaha dan instansi terkait diharapkan dapat menjaga penerapan standar budidaya yang baik sekaligus mendukung tersedianya produk perikanan yang aman, bermutu, dan berkelanjutan.

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms