BPPMHKP Dorong Standardisasi Unit Pengolahan Ikan Guna Akselerasi Ekspor Nasional
Selasa, 28 April 2026
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) terus berkomitmen mendampingi para pelaku usaha perikanan dalam memenuhi regulasi internasional melalui program standardisasi Unit Pengolahan Ikan (UPI). Langkah pembinaan ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa fasilitas pengolahan ikan di seluruh Indonesia mampu menghasilkan produk yang memiliki konsistensi mutu tinggi dan berdaya saing di pasar global.
Melalui kegiatan bimbingan teknis dan inspeksi berkala, BPPMHKP mengawal penerapan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) serta sistem Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) pada setiap unit usaha. Penerapan standar ini berfungsi sebagai jaminan tertulis bahwa proses produksi—sejak penerimaan bahan baku hingga pengemasan produk akhir—telah berjalan sesuai dengan prosedur higienitas dan sanitasi yang ketat.
Dengan meningkatnya jumlah UPI yang tersertifikasi secara resmi, hambatan teknis perdagangan di negara tujuan ekspor dapat diminimalkan. BPPMHKP menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar mutu bukan lagi sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, melainkan strategi utama untuk meningkatkan nilai tambah komoditas perikanan dan memperluas jangkauan pasar ekspor Indonesia secara berkelanjutan.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141