BPPMHKP Dorong Penerapan Distribusi Ikan yang Baik melalui Sertifikasi SPDI

Kamis, 11 Juni 2026


Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan praktik distribusi ikan yang baik untuk menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan sepanjang rantai pasok. Salah satu upaya yang dilakukan melalui sosialisasi Sertifikasi Penerapan Distribusi Ikan (SPDI) kepada pelaku usaha perikanan.

SPDI merupakan sertifikat resmi yang diberikan KKP kepada pelaku usaha perikanan untuk setiap unit usaha yang telah menerapkan standar Cara Distribusi Ikan yang Baik (CDIB). Sertifikasi ini menjadi salah satu instrumen dalam memastikan produk perikanan tetap memenuhi persyaratan mutu dan keamanan selama proses penyimpanan, pengangkutan, hingga distribusi kepada konsumen.

Melalui kegiatan sosialisasi, pelaku usaha mendapatkan pemahaman mengenai persyaratan dan tata cara penerapan CDIB, termasuk proses sertifikasi SPDI. Pemahaman tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha menerapkan praktik distribusi yang sesuai standar sekaligus memperkuat sistem jaminan mutu di setiap tahapan rantai distribusi.

Salah satu hal penting dalam distribusi produk perikanan adalah penerapan rantai dingin (cold chain). Pengendalian suhu selama penyimpanan dan pengangkutan diperlukan untuk mempertahankan kondisi produk, menghambat pertumbuhan mikroorganisme, serta menjaga mutu dan keamanan ikan hingga sampai ke konsumen.

Selain aspek teknis, penerapan SPDI juga memberikan manfaat bagi pengembangan usaha. Pelaku usaha yang menerapkan distribusi sesuai standar dapat meningkatkan konsistensi mutu produk, memperkuat kepercayaan konsumen, serta meningkatkan peluang produk untuk memasuki pasar yang lebih luas.

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) terus mendorong pelaku usaha untuk memahami dan menerapkan standar mutu pada seluruh rantai pasok hasil perikanan. Penerapan CDIB melalui sertifikasi SPDI menjadi bagian dari upaya memastikan mutu dan keamanan produk tidak hanya dijaga saat proses produksi dan pengolahan, tetapi juga selama proses distribusi.

Dengan penerapan distribusi ikan yang baik secara konsisten, pelaku usaha dapat menjaga kualitas produk sekaligus memberikan jaminan yang lebih baik kepada konsumen. Penguatan sistem distribusi tersebut diharapkan turut mendukung terwujudnya produk perikanan Indonesia yang aman, bermutu, memiliki nilai tambah, dan semakin berdaya saing.

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms