Balai PPMHKP Makassar Perkuat Integritas Pegawai melalui Sharing Session Pelaporan Gratifikasi
Senin, 9 Februari 2026
Makassar, 4 Februari 2026 – Balai PPMHKP Makassar kembali meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui kegiatan Sharing Session Pelaporan Gratifikasi. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya penguatan integritas aparatur serta peningkatan pemahaman pegawai terhadap ketentuan pelaporan gratifikasi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai PPMHKP Makassar tersebut diikuti oleh seluruh pegawai, baik secara luring maupun daring. Melalui forum ini, peserta memperoleh ruang pembelajaran bersama untuk memahami secara lebih mendalam prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Mohammad Zamrud selaku Ketua Unit Pengendalian Gratifikasi Balai PPMHKP Makassar. Dalam paparannya, beliau menyampaikan materi terkait Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
Paparan tersebut memberikan edukasi yang komprehensif mengenai pengertian gratifikasi, potensi risiko yang ditimbulkan, serta mekanisme pelaporan yang wajib dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh pegawai. Selain itu, disampaikan pula pentingnya membangun kesadaran kolektif dalam menjaga integritas dan mencegah praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Melalui kegiatan ini, Balai PPMHKP Makassar menegaskan bahwa integritas bukan sekadar nilai normatif, melainkan komitmen yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Penguatan kapasitas sumber daya manusia yang berintegritas menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan terpercaya.
Ke depan, Balai PPMHKP Makassar berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan pembinaan dan penguatan integritas secara berkelanjutan. Upaya ini diharapkan mampu menjaga marwah institusi serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan bebas dari praktik gratifikasi.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141