Badan Mutu KKP Ternate dan MDPI dan Nelayan Tingkatkan Sertifikasi CPIB Kapal melalui Sosialisasi dan Penyerahan Sertifikat
Kamis, 7 Mei 2026
Badan Mutu KKP Ternate terus memperkuat upaya peningkatan mutu dan keamanan hasil perikanan melalui kegiatan komunikasi dan koordinasi bersama Marine Change / MDPI Maluku Utara serta perwakilan nelayan dalam rangka percepatan Sertifikasi Cara Penanganan Ikan yang Baik di Atas Kapal (CPIB Kapal) bagi nelayan kapal perikanan berukuran di bawah 5 GT. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 7 Mei 2026.
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman nelayan terkait pentingnya penerapan standar penanganan ikan yang baik sejak proses penangkapan di laut hingga pembongkaran hasil tangkapan. Dalam pertemuan tersebut, Badan Mutu KKP Ternate bersama MDPI membahas langkah strategis percepatan sertifikasi CPIB Kapal, mulai dari pendampingan pemenuhan persyaratan, identifikasi kapal potensial, hingga percepatan proses verifikasi dan penerbitan sertifikat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi terkait pelaksanaan inspeksi sertifikasi, meliputi inspeksi ditempat (On Site Visit), inspeksi jarak jauh atau Remote Inspection, serta Penilaian Mandiri (Self Assessment). Sosialisasi tersebut dilakukan agar nelayan dan pelaku usaha perikanan memahami mekanisme sertifikasi serta mampu mempersiapkan pemenuhan persyaratan secara mandiri sesuai standar yang berlaku.
Badan Mutu KKP Ternate menyampaikan bahwa sertifikasi CPIB Kapal merupakan salah satu instrumen penting dalam menjamin mutu dan keamanan pangan hasil perikanan. Penerapan prinsip sanitasi dan higiene di atas kapal menjadi faktor utama dalam menjaga kualitas ikan hasil tangkapan agar tetap segar, higienis, dan aman dikonsumsi.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan Sertifikat CPIB Kapal yang telah diterbitkan kepada kapal perikanan atas nama PMN HALTIM. Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan yang telah memenuhi persyaratan dan berkomitmen menerapkan penanganan ikan yang baik sesuai standar mutu yang ditetapkan.
Sertifikasi CPIB (Cara Penanganan Ikan yang Baik) pada kapal merupakan bukti pengakuan resmi yang diberikan kepada kapal penangkap maupun kapal pengangkut ikan atas penerapan standar mutu dan keamanan pangan terhadap hasil tangkapan di atas kapal. Sertifikat ini menjamin bahwa proses penanganan ikan dilakukan secara baik mulai dari penangkapan, penyimpanan, hingga pembongkaran sehingga mutu ikan tetap terjaga dan memiliki daya saing untuk diterima di pasar domestik maupun internasional.
Melalui sinergi antara Badan Mutu KKP Ternate, MDPI, dan nelayan, diharapkan penerapan CPIB Kapal di wilayah Maluku Utara terus meningkat sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas hasil perikanan, memperluas akses pasar, serta meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui produk perikanan yang bermutu dan berdaya saing tinggi.
Humas BPPMHKP Ternate
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141