Badan Mutu KKP Peroleh Approval Number untuk 40 UPI, Perluas Peluang Ekspor Perikanan ke Tiongkok
Selasa, 3 Februari 2026
Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) kembali menghadirkan kabar baik bagi pelaku usaha di sektor perikanan. Melalui proses koordinasi dan negosiasi dengan General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC), Badan Mutu KKP berhasil memperoleh approval number bagi 40 Unit Pengolahan Ikan (UPI) baru untuk dapat mengekspor produk perikanan ke pasar Tiongkok.
Dengan diperolehnya approval number tersebut, ke-40 UPI Indonesia secara resmi dapat melakukan ekspor berbagai komoditas hasil perikanan ke China. Persetujuan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pasar bagi produk perikanan Indonesia sekaligus membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha dan calon entrepreneur di sektor perikanan.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama bilateral antara Badan Mutu KKP dan GACC Tiongkok dalam bentuk kesepakatan pengakuan kesetaraan sistem jaminan mutu hasil perikanan atau Mutual Recognition Arrangement. Melalui kesepakatan tersebut, kedua negara saling mengakui sistem pengawasan mutu yang diterapkan sehingga mempermudah proses akses pasar bagi produk perikanan Indonesia.
Badan Mutu KKP sebagai otoritas kompeten dalam jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan terus berupaya memastikan bahwa setiap produk yang diekspor telah memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang dipersyaratkan oleh negara tujuan. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.
Ke depan, Badan Mutu KKP akan terus mendorong semakin banyak Unit Pengolahan Ikan Indonesia untuk dapat menembus pasar internasional, termasuk pasar Tiongkok yang hingga saat ini masih memiliki potensi besar bagi ekspor produk perikanan nasional. Dengan dukungan sistem jaminan mutu yang kuat, produk perikanan Indonesia diharapkan semakin dipercaya dan diminati di pasar dunia.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141