Badan Mutu KKP Perkuat Layanan Nasional dengan 46 UPT dan Laboratorium Berstandar Internasional

Selasa, 6 Januari 2026


Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat layanan nasional dalam penjaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan. Sebagai otoritas kompeten, Badan Mutu KKP konsisten meningkatkan kapasitas dan kompetensi melalui semangat continuous learning guna memastikan produk perikanan Indonesia sehat, bermutu, aman, dan bergizi bagi masyarakat.

Penguatan tersebut semakin kokoh dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2025 (PERMEN KP 28 Tahun 2025). Regulasi ini menegaskan struktur organisasi serta daftar lokasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Mutu KKP yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, sehingga akses layanan semakin mudah dan transparan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Saat ini, Badan Mutu KKP memiliki 46 Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau kantor perwakilan yang menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan sertifikasi mutu, pengujian laboratorium, penerbitan dokumen ekspor, serta pengawasan keamanan hasil kelautan dan perikanan. Keberadaan 46 UPT tersebut memperkuat jangkauan layanan dari pusat hingga daerah.

Seluruh UPT Badan Mutu KKP telah dilengkapi fasilitas laboratorium berstandar ISO 9001:2015 yang diakui secara internasional oleh International Organization for Standardization. Standar ini menjamin penerapan sistem manajemen mutu yang konsisten, efektif, dan berorientasi pada peningkatan berkelanjutan sesuai praktik terbaik global.

Dengan dukungan laboratorium berstandar internasional dan sumber daya manusia yang kompeten, Badan Mutu KKP memastikan setiap proses pengujian dan sertifikasi dilakukan secara profesional, akurat, dan akuntabel. Hal ini menjadi jaminan bagi pelaku usaha dan konsumen bahwa produk perikanan Indonesia telah memenuhi persyaratan mutu dan keamanan yang ketat.

Melalui penguatan kelembagaan, dukungan regulasi PERMEN KP 28 Tahun 2025, serta jaringan 46 UPT berstandar ISO 9001:2015, Badan Mutu KKP menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas hasil kelautan dan perikanan Indonesia sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar domestik maupun internasional.

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms