Badan Mutu KKP Makassar Terima Kunjungan Kepala BPPSDM Maros Bahas Sinergi Pendayagunaan Penyuluh Perikanan
Selasa, 18 Maret 2025
Makassar, 17 Maret 2025 — Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Makassar menerima kunjungan dari Kepala Balai Pelatihan dan Penyuluhan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM) Maros beserta tim, dalam rangka membangun sinergi pendayagunaan penyuluh perikanan dalam kegiatan pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Sosialisasi Pendayagunaan Penyuluh Perikanan yang telah dilaksanakan oleh Pusat Pengendalian dan Pengawasan Mutu Produksi Primer pada tanggal 7 Maret 2025. Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi penyuluh perikanan dalam mendukung sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan di tingkat daerah.
Adapun poin-poin penting yang disepakati dalam pertemuan tersebut antara lain:
BPPSDM Maros akan melakukan re-identifikasi penyuluh perikanan yang dapat dilibatkan dalam kegiatan pengendalian dan pengawasan mutu, dengan mempertimbangkan jenjang jabatan fungsional masing-masing penyuluh.
Badan Mutu KKP Makassar akan berperan sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi mekanisme pengendalian dan pengawasan mutu hasil kelautan dan perikanan kepada para penyuluh perikanan lingkup Sulawesi Selatan.
Melalui sinergi ini, diharapkan penyuluh perikanan dapat memperkuat peran strategisnya dalam menjembatani informasi dan pelaksanaan teknis jaminan mutu kepada pelaku usaha di lapangan, sehingga mutu dan keamanan produk perikanan semakin terjamin dan berdaya saing tinggi di pasar nasional maupun internasional.
Badan Mutu KKP Makassar menyambut baik kolaborasi ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam penguatan kapasitas SDM serta mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan di Sulawesi Selatan.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141