Badan Mutu KKP Batam Pastikan Penerapan CPIB Kapal pada KM Mitra Jaya 99

Selasa, 25 Agustus 2026


Tanjung Balai Karimun (24/8/2026),  Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Batam melaksanakan inspeksi Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) Kapal pada KM Mitra Jaya 99 dengan ukuran 28 GT. Kegiatan inspeksi dilaksanakan di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, sebagai bagian dari upaya memastikan penerapan standar penanganan ikan di atas kapal.

Inspeksi dilakukan untuk melihat secara langsung penerapan prinsip CPIB, khususnya terkait kebersihan, sanitasi, serta kualitas penanganan ikan selama kegiatan operasional kapal. Penerapan standar tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga mutu ikan sejak ditangkap hingga memasuki tahapan penanganan berikutnya.

Berdasarkan hasil inspeksi, KM Mitra Jaya 99 telah menerapkan prinsip CPIB dengan baik. Meski demikian, tim inspeksi masih menemukan beberapa catatan perbaikan yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak terkait agar penerapan standar dapat semakin optimal dan konsisten.

Hasil inspeksi selanjutnya akan dituangkan dalam laporan lengkap yang memuat catatan dan rekomendasi perbaikan. Rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada pihak terkait untuk dilakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan inspeksi CPIB Kapal, BPPMHKP Batam terus mendorong pelaku usaha perikanan untuk menerapkan penanganan ikan yang baik dan memenuhi standar mutu. Penerapan CPIB secara konsisten diharapkan dapat menjaga kualitas hasil perikanan sekaligus mendukung tersedianya produk perikanan yang aman dan bermutu bagi masyarakat.

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms