Badan Mutu KKP Bali Lakukan Inspeksi Sertifikasi SKP pada Unit Pengolahan Ikan
Senin, 11 Agustus 2025
Denpasar – Badan Mutu KKP Bali menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu hasil perikanan melalui kegiatan sertifikasi Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP). Pada 11 Agustus 2025, tim inspektur mutu melaksanakan inspeksi pada Unit Pengolahan Ikan (UPI) di wilayah Denpasar.
Kegiatan ini mencakup ruang lingkup produk fresh tuna, fresh pelagic, dan fresh demersal yang menjadi komoditas unggulan ekspor maupun konsumsi dalam negeri. Inspeksi bertujuan memastikan bahwa setiap proses pengolahan dilakukan sesuai standar keamanan pangan, higienitas, serta sistem manajemen mutu yang berlaku.
Sertifikasi SKP menjadi instrumen penting bagi UPI agar produk yang dihasilkan tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga memiliki daya saing tinggi di pasar global. Dengan adanya sertifikasi ini, konsumen domestik maupun internasional mendapatkan jaminan mutu bahwa produk perikanan Indonesia telah melalui pengawasan ketat.
Kepala Badan Mutu KKP Bali menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung pelaku usaha dalam penerapan standar mutu. “Kami ingin memastikan produk perikanan dari Bali, khususnya Denpasar, benar-benar berkualitas dan sesuai standar internasional. Hal ini tidak hanya penting untuk pasar ekspor, tetapi juga untuk melindungi konsumen dalam negeri,” ujarnya.
Melalui pengawasan dan sertifikasi SKP, Badan Mutu KKP Bali berharap produk perikanan lokal dapat semakin diterima pasar, memperkuat kepercayaan konsumen, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.
Admin BPPMHKP KKP
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141