52 UPI Indonesia Raih Approval Number, Siap Ekspor Produk Perikanan ke Turki

Sabtu, 7 Februari 2026


Jakarta – Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) sebagai otoritas kompeten jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan resmi mencapai kesepakatan dengan Ministry of Agriculture and Forestry of Turkey. Melalui kerja sama tersebut, sebanyak 52 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Indonesia berhasil memperoleh approval number untuk dapat mengekspor produk perikanan ke pasar Turkey.

 

Persetujuan ini menjadi langkah penting dalam memperluas akses pasar bagi produk perikanan Indonesia di Turki. Dengan adanya approval number dari otoritas Turki, perusahaan-perusahaan tersebut kini telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sehingga dapat melakukan ekspor secara resmi ke negara tersebut.

 

Ke depan, pemerintah Turki juga akan menerapkan sistem baru bernama TROIS. Dalam sistem ini, hanya perusahaan yang telah terdaftar dan memiliki approval number yang diperbolehkan memasukkan produk perikanan ke pasar Turki. Dengan demikian, 52 UPI Indonesia yang telah memperoleh persetujuan tersebut dinilai telah siap memenuhi ketentuan baru yang akan diberlakukan.

 

Turki sendiri merupakan pasar yang cukup prospektif bagi produk perikanan Indonesia. Sepanjang tahun 2025, ekspor produk perikanan Indonesia ke Turki tercatat mencapai sekitar 2.600 ton dengan nilai sekitar 4,6 juta dolar AS. Berbagai komoditas diekspor ke negara tersebut, mulai dari ikan cakalang, tuna, sarden, gurita, hingga produk olahan rumput laut.

 

Dengan pencapaian ini, Badan Mutu KKP menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses pasar internasional bagi produk perikanan Indonesia. Melalui penguatan sistem jaminan mutu dan kerja sama dengan berbagai negara, diharapkan semakin banyak Unit Pengolahan Ikan nasional yang mampu menembus pasar global dan meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia.

Sumber:

Admin BPPMHKP KKP

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

POST Forms