Kawal Sektor Kelautan dan Perikanan, SKIPM Pangkalpinang Siap Asistensi Pelaku Usaha

Senin, 21 Februari 2022


PANGKALPINANG - Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Pangkalpinang siap menjadi sahabat masyarakat, khususnya pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan.

Selama ini, SKIPM Pangkalpinang memberikan layanan sertifikasi kesehatan ikan dan produk perikanan untuk tujuan pengiriman domestik dan ke luar negeri. Selain itu, juga terdapat layanan uji laboratorium serta sertifikasi instalasi karantina ikan (IKI) hingga Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) hingga CPIB dan HACCP.

Terkini, SKIPM Pangkalpinang juga menyediakan ruang asistensi bagi masyarakat.

"Kita ingin jadi teman, sahabat bagi masyarakat," kata Kepala SKIPM Pangkalpinang, Dedy Arief Hendriyanto, Minggu (21/2/2022).

Dedy menambahkan, asistensi tersebut meliputi perinan berusaha untuk penerbitan NIB, NPQP, Kusuka, dan NIKI. Dikatakannya, jajarannya bersinergi dan berkolaborasi dengan lembaga terkait dan Pemda setempat dalam melakukan asistensi ini.

"Memang bukan kami yang menerbitkan, tapi kami siap melakukan asistensi untuk itu," sambungnya.

Dikatakannya, kantor SKIPM yang terletak di Jalan Profesi Nomo 4, Bukit Intan juga buka tiap hari mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB. Sementara customer service SKIPM bisa diakses di nomor 0811 7385 801.

"Kita buka setiap hari sebagai bukti komitmen kami dan pak Menteri untuk menjadikan UPT sebagai representasi negara, KKP di daerah," tutupnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia