Jumat, 05 Mei 2023 BUSKIPM mendapatkan kesempatan untuk dilakukan Uji Lapang Lokus Penilaian Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan Tahun 2023 dan Pementauan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal IV bersama dengan Pusat Data dan Informasi dan juga Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 03 – 05 Mei 2023.
Pada kesempatan ini BUSKIPM dilakukan penilaian terkait penyediaan sarana dan prasarana pelayanan public khususnya untuk kelompok rentan. Berdasarkan UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, kelompok rentan terdiri dari disabilitas, wanita hamil, ibu menyusui, anak-anak, lansia, dan korban bencana sosial serta korban bencana alam.
Penyediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan juga merupakan kepedulian untuk menjamin dan melindungi hak kelompok rentan dalam mendapatkan kesempatan pelayanan yang setara. Dengan demikian, kelompok rentan dapat berpartisipasi penuh mengakses pelayanan publik dengan mudah, aman, nyaman, dan mandiri.
Hasil dari Pemantauan dan Evaluasi yang dilakukan BUSKIPM mendapatkan nilai 95 untuk penyediaan sarana dan prasarana kelompok rentan dan 4,53 (A untuk Pelayanan Prima) untuk Penyelenggaraan Pelayanan Publik bagi Instansi Pemerintah.
Hasil Penilaian tersebut merupakan hasil dari pemantauan dan evaluasi Tim Mandiri KKP yang selanjutnya akan dilakukan penilaian akhir oleh KemenPANRB di tanggal 9 Mei 2022.
Saran dan masukan diberikan oleh Tim Penilai sebagai bahan perbaikan untuk Penyelenggaraan Pelayanan Publik di BUSKIPM. Harapannya dengan adanya Penilaian Internal ini dapat dijadikan dasar BUSKIPM untuk tetap menjaga konsistensi dan juga meningkatkan kualitas pelayanan yang prima yang ada di BUSKIPM
Balai Uji Standar KIPM 08 Mei 2023 Dilihat : 135