BESTARI! Semangat Pelayanan Balai KIPM Tanjungpinang

Selasa, 22 Februari 2022


TANJUNG PINANG - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Tanjungpinang terbuka untuk masyarakat, khususnya pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan. Mengusung semangat berintegeritas, efisien, santun, tanggap, akutabel, ramah dan inovatif (Bestari), Balai KIPM Tanjungpinang siap memberikan layanan optimal.

Sebagai petugas quality assurance, Balai KIPM Tanjungpinang melayani sertifikasi kesehatan ikan dan produk perikanan untuk tujuan pengiriman domestik dan ke luar negeri. Selain itu, juga terdapat layanan uji laboratorium serta sertifikasi instalasi karantina ikan (IKI) hingga Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) hingga CPIB dan HACCP.

"Semangat Bestari selalu kita usung untuk menyambut para pengguna jasa yang datang ke kami," ujar Kepala Balai KIPM Tanjungpinang, Felix Lumban Tobing di kantornya, Senin (22/2/2022).

Adapun kantor Balai KIPM Tanjungpinang buka tiap Senin-Sabtu. Felix menambahkan, terdapat juga call center pengaduan jika masyarakat kurang nyaman dengan atau menemukan kejanggalan dari layanan petugas.

"Kita ada call center pengaduan di nomor 0831 6125 7454 jika ada yang kurang berkenan dengan pelayanan kami," sambungnya.

Sumber:

KKP WEB BKIPM

Logo Logo
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: humas.kkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia