Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

BADAN KARANTINA IKAN, PENGENDALIAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN
Kilas Berita  
KKP Lepasliarkan 28 Ribu Benur Hasil Selundupan di Perairan Lombok Barat

MATARAM - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Mataram melepasliarkan 28 ribu benih bening lobster (BBL) atau benur. Komoditas tersebut berasal dari pengungkapan kasus di Pelabuhan Lembar.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut," ujar Kepala BKIPM Mataram, Obing Hobir, Rabu(14/6/2023).

Obing mengatakan, dalam kegiatan ini BKIPM Mataram bekerja sama dengan Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Barat. Pelepasliaran dilakukan di perairan Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat setelah berkoordinasi dengan BPSPL Wilayah Kerja NTB.

"Setelah kami lakukan pencacahan, kami berkoordinasi dengan BPSPL untuk lokasi pelepasliaran," sambungnya.

Total benur yang dilepasliarkan mencapai 28.038 ekor atau setara dengan 148 kantong. Adapun rincian jenis benih lobster tersebut adalah 23.527 ekor jenis pasir dan 4.556 ekor jenis mutiara.

"Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memastikan ekosistem laut tetap terjaga dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang," tutupnya.

BKIPM   15 Agustus 2023   Dilihat : 554



Artikel Terkait: