Indonesia   |   English  
Saran Dan Pengaduan

BADAN KARANTINA IKAN, PENGENDALIAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN
Kilas Berita  
BKIPM Mataram dan Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 28 Ribu Benih Lobster

MATARAM - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Mataram berhasil menggagalkan mengamankan 28.083 benih bening lobster. Pengungakapan BBL jenis mutiara dan pasir ini merupakan kerja kolaborasi dengan Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Barat dalam mengawal sumber daya kelautan dan perikanan Tanah Air.

"Alhamdulillah, sinergitas BKIPM dengan Poliarud kembali membuahkan hasil," ujar Kepala BKIPM Mataram, Obing Hobir, Rabu (14/6/2023).

Obing mamaprakan pengungkapan ini bermula pada Selasa 13 Juni, sekira pukul 23.00 WITA. Saat itu, berdasarkan informasi intelijen, tim menemukan paket mencurigakan di Pelabuhan Lembar, NTB yang akan dikirim ke Bali. Alhasil, 2 orang berinisial IP (31) dan AE (21) berhasil ditangkap tangan oleh tim lidik gabungan.

"Mereka mengangkut 3 kardus dan 1 box stereofoam yang diduga berisi benih bening lobster," sambungnya.

Setelah diperiksa, tim menemukan 1 kardus berisi 50 kantong plastik yang terdapat 200 ekor benih jenis pasir. Kemudian di kardus kedua berisi 50 kantong plastik dan terdapat 200 ekor benih jenis pasir.

Kemudian di lardus 3 berisi 23 kantong plastik berisi 150 ekor benih jenis mutiara.

"Ada juga box stereofoam berisi 7 kantong plastik berisi 150 ekor benih jenis mutiara dan 18 kantong plastik berisi 200 ekor benih jenis pasir," terang Obing.

Dikatakannya, keberhasilan ini merupakan buah dari kerjasama dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait, serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib.

"Hal ini menjadi langkah positif dalam upaya untuk melindungi dan menjaga ekosistem laut dari perdagangan benih lobster ilegal yang dapat merusak keberlanjutan sumber daya alam," tutupnya.

BKIPM   30 Juni 2023   Dilihat : 538



Artikel Terkait: