Jakarta – Produk perikanan Indonesia akhirnya mengantongi predikat memuaskan dari inspeksi jaminan mutu yang dilakukan oleh Departemen Pertanian dan Sumber Daya Air (Department of Agriculture and Water Resources/DAWR) Australia. Demikian disampaikan Kepala Pusat Pengendalian Mutu, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Widodo Sumiyanto di Jakarta, Rabu (18/7).
“Intinya, secara rangkuman pada saat closing meeting tim DAWR sangat puas dengan sistem yang diterapkan di Indonesia baik untuk mutu dan keamanan hasil perikanan. Dia (inspektur dari Australia) sampai mengatakan ini di luar ekspektasi tim Australia,” tutur Widodo.
Lebih lanjut ia mengatakan, hingga saat ini, Indonesia telah mengeskpor berbagai komoditi perikanan ke Australia seperti ikan karang, kerapu (grouper), dan kakap putih (barramundi). Saat ini, Indonesia juga mulai mengekspor udang meskipun masih dalam jumlah kecil.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, Indonesia mengekspor udang sejumlah 41,6 ton pada 2017 lalu dengan total nilai UDS370.969. Sementara itu, pangsa volume ekspor udang Indonesia ke Australia mencapai 0,03% dari total pengapalan ke seluruh dunia, baik secara volume maupun nilai.
Perlu diketahui, DAWR juga telah melakukan inspeksi jaminan mutu terhadap komoditas udang mentah beku (frozen raw prawn) hasil budidaya Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan udang hasil budidaya Indonesia aman dari penyakit yellow head dan white spot yang dihindari Australia.
Pada inspeksi yang dilakukan pada 2-6 Juni 2018 lalu tersebut, perwakilan DAWR melakukan inspeksi cara pembibitan, pembesaran, panen, hingga proses pengemasan udang. Tak lupa pula mereka mengamati sistem yang dipakai dan kondisi di laboratorium Indonesia.
Hasil pemeriksaan ini diharapkan akan mempermudah dan membuka peluang Indonesia untuk meningkatkan ekspor komoditas udang mentah beku ke Austalia sehingga volume ekspor perikanan Indonesia dapat terus digenjot.
BKIPM 19 Juli 2018 Dilihat : 1762